Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kabur Enam Bulan, Jambret Handpone di Kenjeran Surabaya Ini Dihadiahi Timah Panas

kehabisan minuman keras (miras), seorang pemuda asal Dukuh Setro Surabaya yang bernama Febry Eka Chandra (24) ini nekat melakukan aksi kejahatan.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Yoni Iskandar
Surya/firman rachmanudin
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, menunjukkan barang bukti dan tersangka di Mapolrestabes Surabaya. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Hanya karena kehabisan minuman keras (miras), seorang pemuda asal Dukuh Setro Surabaya yang bernama Febry Eka Chandra (24) ini nekat melakukan aksi kejahatan.

Febry mengaku khilaf saat melihat korbannya tengah menggunakan handpone di jalan Kenjeran tepat di depan RS Mitra Keluarga, Kenjeran Surabaya, Minggu (19/5/2019) lalu.

Alhasil ia pun merampas handpone korban hingga korbannya terjatuh. Usia menjambret, Febry langsung tancap gas dan kabur.

"Laporan polisi masuk ke polsek Tambaksari Surabaya sehari setelahnya. Tim Jatanras yang kemudian mendapat informasi kalau pelaku ini pulang ke rumah, akhirnya polisi membekuk tersangka utama itu dirumahnya," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Giadi Nugraha, Rabu (4/12/2019).

Kondisi Terbaru Hamka Hamzah Bek Arema FC, Terapi di Jakarta Demi Sembuhkan Cedera Hamstring

Wali Kota Kediri Jelaskan Vidio Viral Usir Utusan KONI dan Dispora Jatim Dari Rumah Dinas

FAKTA BARU Bayi 25 Hari Diculik di Trenggalek, Turunkan Tim Khusus Tangkap 2 Pelaku Penculikan

Tersangka ditangkap Selasa (3/12/2019) sore. Saat itu, ia terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melawan saat polisi mengelernya untuk menunjukkan pelaku lainnya.

Sementara itu, Febry mengaku baru sekali beraksi. Ia nekat karena butuh uang untuk beli miras lagi.

"Dijual buat beli miras lagi. Baru sekali ini," akunya kepada Tribunjatim.com.

Kini polisi masih memburu ES,AM dan DK tiga teman tersangka yang diduga turut serta dalam aksi kejahatannya. (Firman/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved