VIDEO Lengkap Rocky Gerung yang Bikin Dirinya Dilaporkan ke Polisi, Benarkah Menghina Presiden?
VIDEO Lengkap Rocky Gerung yang Bikin Dirinya Dilaporkan ke Polisi, Benarkah Menghina Presiden?
Penulis: Januar AS | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Pengamat politik Rocky Gerung bakal dilaporkan ke polisi.
Hal itu terkait statement Rocky Gerung yang telah dianggap menghina Presiden Jokowi.
Orang yang akan melaporkan Rocky Gerung tersebut adalah politisi PDIP, Junimart Girsang.
Laporan tersebut menyusul ucapan Rocky Gerung yang dianggap telah menghina Presiden Joko Widodo.
• Soroti Prabowo Masuk Kabinet, Rocky Gerung Saran ke Presiden Jokowi: Akan Mulai Ada 2 Matahari
Rocky Gerung mengatakan bahwa Jokowi tak paham dan tak mengerti Pancasila.
"Karena Presiden Jokowi adalah dari PDIP dan atas seizin pengurus saya akan melaporkan karena sudah menghina simbol negara," kata Junimart Girsang di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) bertajuk "Maju Mundur FPI" di Jakarta.
Hal ini berawal dari debat panas soal SKT FPI yang tidak kunjung diperpanjang lantaran menurut pemerintah, FPI masih bermasalah dalam hal AD/ART.
Saat itu Rocky Gerung membahas tentang syarat pembentukan organisasi masyarakat.
Rocky Gerung merasa syarat yang diberikan untuk membentuk sebuah ormas sangat tidak masuk akal.
"Syarat ormas tidak boleh berlambang seperti lambang negara, memang betul karena ormas bukan negara, tapi kemudian dikasih syarat yang kontroversi lagi itu, ormas harus berdasarkan ideologi negara, lho di depan bilang nggak perlu sekarang dibilang perlu itu kan dua hal yang ngaco logikanya gitu," ujar Rocky.
Lantas Rocky Gerung mengatakan bahwa dirinya tidak pancasilais.
"Saya bilang saya tidak pancasilais, bukan anti pancasila tentu ornag harusnya tanya kenapa saya tidak pancasilais," ujarnya.
"FPI jauh lebih kecil dari NU maka dari itu rawan untuk dibubarkan, ini soal pertandingan kekuasaan," sambungnya.
Di akhir ia kembali menegaskan bahwa dirinya tidak Pancasialis.
Saat ini tidak ada yang berhak menghukumnya terkait hal tersebut.