Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Info Gadget

Daftar HP atau Smartphone yang Tak Bisa Gunakan WhatsApp 2 Bulan Lagi, Cek Ponsel Milikmu!

Aplikasi WhatsApp tidak bisa digunakan lagu mulai 2 bulan ke depan di sejumlah smartphone atau ponsel.

Editor: Pipin Tri Anjani
pexels.com
Daftar HP atau Smartphone yang Tak Bisa Gunakan WhatsApp 2 Bulan Lagi, Cek Ponsel Milikmu! 

Selain ponsel Android, WhatsApp juga populer di ponsel iPhone yang menjalankan iOS.

Namun versi iOS 7 bakal disetop dukungannya oleh WhatsApp setelah 1 Februari 2020, berbarengan dengan Android 2.3.7.

Sama pula dengan Android 2.3.7, di ekosistem Apple, populasi perangkat yang masih menjalankan iOS 7 keluaran 2013 tersebut hanya sedikit.

Persentase perangkat dengan iOS 10 atau yang lebih lawas kurang dari 5 persen dari keseluruhan.

Untuk iPhone, model terakhir yang mentok di iOS 7 alias tidak bisa diperbarui ke iOS versi berikutnya adalah iPhone 4 yang rilis pada 2010.

Para pengguna ponsel tua ini pun tak akan bisa lagi menggunakan WhatsApp mulai 1 Februari tahun depan.

Xiaomi Redmi 8 & 8A Resmi Rilis Hari Ini, Harga Mulai Rp 1,4 Jutaan, Berikut Spesifikasi Lengkapnya!

Selain daftar di atas, WhatsApp sudah menghentikan dukungan aplikasinya untuk sejumlah sistem operasi, yakni Android 2.3.3, iOS 6, dan BlackBerry OS.

Perusahaan penyedia layanan chatting milik Facebook itu juga menambah OS baru ke dalam daftar OS yang didukungnya, yakni KaiOS 2.5.1+.

KaiOS adalah sistem operasi berbasis arsitektur ARM, dan menjadi penerus Firefox OS yang telah disetop oleh Mozilla, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Gadgets Now, Senin (13/5/2019).

Apabila dukungan WhatsApp terhadap sebuah sistem operasi telah dihentikan, mungkin aplikasi WhatsApp tak akan mogok begitu saja.

Namun, pihak WhatsApp mengingatkan bahwa fungsi dan fitur-fiturnya bisa berhenti bekerja sewaktu-waktu.

Blokir HP Tak Punya IMEI

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan RI ( Kemendag ) menegaskan akan menindak tegas pelaku usaha yang menjual ponsel yang tidak mencantumkan nomor International Mobile Equipment Identity ( IMEI ).

Tindakan tegas itu berupa penarikan ponsel dari pelaku usaha atau pedagang.

Namun, kebijakan tersebut baru akan diterapkan mulai 18 April 2020 mendatang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved