Dapatkan Tarif Reduksi Kereta Api untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2020, Simak Syarat Rincinya!
Libur Natal dan Tahun Baru segera tiba. Jangan lupa manfaatkan tarif reduksi, berikut syarat rinci untuk mendapatkannya, simak!!!
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tarif reduksi merupakan tarif pembelian tiket yang didiskon khusus oleh pihak PT KAI untuk masyarakat.
Mereka yang berhak mendapatkan tarif reduksi adalah yang bekerja atau berstatus sebagai lansia, TNI, Polri, Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia, dan wartawan.
• Curhat Ruben Sanadi Jelang Persebaya Jamu Arema FC di Kaltim, Sebut Hal Beda Tak Didukung Bonek
Sebelumnya, tarif ini sudah mulai diberlakukan untuk pemberangkatan kereta oleh pihak KAI pada 1 September 2019 kemarin.
Suprapto, Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya mengatakan, dengan adanya kebijakan ini, masyarakat yang berhak mendapat tarif reduksi semakin dimudahkan dalam melakukan perjalanan menggunakan kereta api.
• Video Syur Janda Tanpa Busana Asal Desa Larangan Barma Tersebar, Polres Sumenep: Ada Seseorang!
• Gus Muwafiq Sowan ke Ponpes Lirboyo Kediri, Tabayun & Minta Maaf Soal Dakwah: Hati-hati Pilih Bahasa
Untuk ketentuan syarat secara rinci agar bisa mendapatkan tarif reduksi sebagai berikut:
1. Penumpang Lanjut Usia
a. Mendaftarkan Kartu Identitas
b. Minimal 60 Tahun saat tanggal keberangkatan
c. Besaran Reduksi 20% (Semua kelas setiap hari).
2. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia
a. Mendaftarkan Kartu Angota LVRI
b. Besaran Reduksi (Semua kelas setiap hari):
i. Jumat-Senin: 30%
ii. Selasa-Kamis: 50%
• PDIP Ingin Usung Kader Sendiri di Pilkada Tuban 2020, Disebut Sekjen Ideal: Ini Pemilunya Rakyat
• Diterjang Angin Puting Beliung, Arus Kendaraan di Jalur Barat Akses Suramadu Macet
3. Anggota TNI Aktif/Siswa Pendidikan TNI
a. Mendaftarkan Kartu Anggota TNI
b. Mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/ Surat Keterangan Siswa Pendidikan TNI
c. Besaran Reduksi (Setiap Hari):
i. Eksekutif: 25%
ii. Bisnis dan Ekonomi: 50%
4. Anggota Polri Aktif/Siswa Pendidikan Polri
a. Mendaftarkan Kartu Anggota Polri
b. Mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/Surat Keterangan Siswa Pendidikan Polri
c. Besaran Reduksi (Setiap Hari):
i. Eksekutif: 25%
ii. Bisnis dan Ekonomi: 50%
• KILAS KRIMINAL JATIM: Senapan Pembunuh Pasutri Campurdarat hingga 4 Tahanan Polresta Malang Kabur
• Ramalan Zodiak Selasa 10 Desember 2019: Libra Beruntung, Sagitarius Krisis Ekonomi, Gemini Antusias
5. Wartawan
a. Mendaftarkan Surat Tugas Peliputan
b. Besaran Reduksi: Bisnis dan Ekonomi: 20% (Setiap Hari)