Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kriminal Tulungagung

Dikejar Bak Film Action, Pencuri Copot Baju Masuk Sungai, Polisi Ikuti Jejak Darah Hingga di Plafon

Tim gabungan Polres Malang dan Polres Tulungagung bersusah payah menangkap UF, tersangka pencurian dengan pemberatan yang sudah tertembak kakinya.

Penulis: David Yohanes | Editor: Adi Sasono
dokumen Polres Malang
tersangka UF, usai ditangkap di Gondanglegi, Kabupaten Malang. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Dengan susah payah, tim gabungan Satreskrim Polres Malang dan Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung mengejar pencuri yang kabur seorang diri.

Buruan yang mereka kejar adalah UF, tersangka kasus pencurian dengan pemberatan.

Yang memaksa tim gabungan itu bekerja keras adalah UF tidak mau menyerah meski kaki kirinya sudah kena tembak

Namun dengan gigih, UF terus malarikan diri dari kejaran polisi, pada Kamis (5/12/2019) dini hari.

Hanya mengenakan celana pendek dan kaki yang mengucurkan darah, UF terus berlari tertatih-tatih.

Bahkan ia sempat melepaskan celananya dan terjun ke dalam sungai dengah harapan polisi kehilangan jejak dan berhenti mengejarnya.

Namun, polisi juga tidak mau buruannya yang satu ini lolos dan akan mengejar kemana pun UF lari. 

Polisi tahu, UF menceburkan diri ke sungai dan nekat terus mengikutinya. 

UF sempat keluar dari sungai dan mengambil sarung serta daster milik warga untuk menutupi tubuhnya.

“Tapi petugas dengan mudah melacaknya, karena bekas darah dari luka di kakinya bisa diikuti,” terang Paur Humas Polres Tulungagung, Ipda Anwari, Senin (9/12/2019).

Dua Tersangka Pembunuh Suami Istri Campurdarat Dijerat Pasal Pembunuhan Biasa

KILAS KRIMINAL JATIM: Rekonstruksi Pembunuhan Pasutri Campurdarat hingga Modus Gendam Curi Baju

Sekitar 1,5 jam kemudian polisi berhasil menangkapnya, saat akan bersembunyi di atas prafon rumah warga.

UF kemudian dibawa ke Polres Tulungagung untuk menjalani proses hukum.

Masih menurut Anwari, UF adalah terduga pelaku pelaku pencurian dengan pemberatan, dengan korban BTJ (24) warga Desa/Kecamatan Campurdarat, Minggu (3/11/2019) silam.

“Saat itu korban kehilangan sejumlah barang eketronik, emas senilai Rp 16 juta dan uang Rp 150.000,” sambung Anwari.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, polisi mendapatkan petunjuk.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved