Info CPNS
LINK Download Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 untuk ANRI, Cek Namamu Lolos atau Tidak
Link download hasil seleksi administrasi CPNS 2019 untuk ANRI, cek namamu lolos atau tidak.
Link download hasil seleksi administrasi CPNS 2019 untuk ANRI, cek namamu lolos atau tidak.
TRIBUNJATIM.COM - Hasil seleksi administrasi CPNS 2019 untuk instansi Arsip Nasional Republik Indonesian (ANRI) telah diumumkan.
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS ANRI 2019 ini diunggah di halaman resminya, yakni anri.go.id.
Pengumuman hasil seleksi adminstrasi CPNS ANRI 2019 bisa kamu download di link ini:
• Mengenal Sistem Tes CPNS 2019 Berbasis Computer Assisted Test (CAT) hingga 5 Cara Pembuatan Akunnya
Dari pengumuman resmi yang dirilis ANRI, beberapa kriteria peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi adalah mereka yang lolos verifikasi.
Nantinya peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi diwajibkan untuk mengikuti seleksi kompetensi dasar atau SKD.
• Apa Itu Masa Sanggah CPNS 2019? Berikut Penjelasan dari BKN dan Waktu Pelaksanaannya
Peserta yang lolos juga wajib mencetak Kartu Peserta Ujian pada bulan Desember 2019 dari laman resmi SSCASN BKN.
Nantinya kartu peserta ujian wajib dilegalisir oleh panitia seleksi, 1 jam sebelum mengikuti tes SKD.
Untuk waktu dan tempat SKD akan diinformasikan lebih lanjut melalui website resmi ANRI.
• 2 Cara Cek NIK & KK Tanpa ke Kantor Dukcapil, Pastikan Valid saat Daftar CPNS 2019
Pada saat pelaksanaan tes SKD, peserta diwajibkan membawa kartu peserta ujian, dan KTP asli/surat keterangan perekaman kependudukan asli.
Selain itu, peserta yang mengikuti tes SKD juga diwajibkan untuk menggunakan kemeja putih rapi tanpa corak berlengan panjang/pendek, celana panjang hitam tidak ketat atau rok hitam tidak ketat dengan panjang di bawah lutut, sepatu pantofel warna hitam/gelap.
Sedangkan yang berhijab diharuskan untuk menggunakan jilbab hitam polos.

• Download Lagu MP3 Sekejam Itu Kau Fitnahkan (Siapa Benar Siapa Salah) versi DJ Remix Viral Tik Tok
Untuk Anda yang tidak tidak bisa hadir dalam tes, nantinya akan dianggap gugur dengan alasan apapun.
Peserta diimbau untuk hadir 90 menit sebelum pelaksanaan ujian dimulai.