Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Suara Ledakan Muncul dari Tong, Saat Pembakaran Barang Bukti Ponsel Kasus Narkoba di Kejari Kediri

Suara Ledakan Muncul dari Tong, Saat Pembakaran Barang Bukti Ponsel Kasus Narkoba di Kejari Kediri.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Sudarma Adi
SURYA/DIDIK MASHUDI
Petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri memusnahkan barang bukti narkoba yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, Senin (9/12/2019). 

Suara Ledakan Muncul dari Tong, Saat Pembakaran Barang Bukti Ponsel Kasus Narkoba di Kejari Kediri

TRIBUNKEDIRI.COM, KEDIRI - Puluhan ponsel, sabu-sabu, ganja, minuman keras dan ratusan ribu pil dobel L barang bukti kejahatan dimusnahkan di halaman Kantor Kejari Kabupaten Kediri, Senin (8/12/2019).

Barang bukti dimusnahkan itu telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pemusnahan barang bukti tindak kejahatan narkoba dilakukan dengan cara dibakar yang dilakukan secara simbolis Kajari Kabupaten Kediri Mohammad Rohmadi bersama pejabat Forkompimda Kabupaten Kediri.

Atlet Senam Kediri yang Dicoret dari SEA Games Mulai Masuk Sekolah Baru, Psikolog Pun Disiapkan

KPU Kediri Resmikan Rumah Pintar Pemilu Joyoboyo, Punya Aplikasi E-Voting

Hasil Penjualan Tiket Celebration Game Persik Kediri Vs Persis Solo Diserahkan ke Pemain Macan Putih

Rincian obat terlarang yang dimusnahan terdiri pil dobel L sebanyak 103.478 butir, sabu-sabu 256.42 gram, ganja kering 17,65 gram dan 30 botol miras.

Selain itu ada sekitar 50 ponsel dari berbagai merk dan jenis yang juga menjadi barang bukti kasus peredaran obat terlarang dan narkotika juga dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan palu kemudian dibakar.

Saat pembakaran barang bukti ponsel di tong pembakaran sempat memunculkan suara ledakan dari dalam tong. Karena baterai ponsel ikut terbakar sehingga mengakibatkan ledakan.

Pemusnahkan barang bukti kejahatan ini dilakukan dengan dibakar pada tong besi. Begitu banyaknya barang bukti yang harus dimusnahkan prosesnya butuh waktu cukup lama. Beberapa kali petugas menyiram dengan minyak tanah untuk mempercepat pembakaran.

Kajari Kabupaten Kediri Mohammad Rohmadi menjelaskan, pemusnahan barang bukti perkara narkoba telah menjadi keprihatinan aparat penegak hukum.

"Untuk jenis pil dobel L saja barang buktinya telah mencapai 103.478 butir. Jumlah barang buktinya begitu banyak, sehingga generasi muda di Kabupaten Kediri harus semakin waspada," ungkapnya.

Masyarakat juga dihimbau untuk menghindari mengonsumsi obat terlarang dan narkoba seperti sabu-sabu dan ganja karena bakal berhadapan pada aparat penegak hukum.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved