KPU Kediri Resmikan Rumah Pintar Pemilu Joyoboyo, Punya Aplikasi E-Voting
KPU Kabupaten Kediri meresmikan digitalisasi Rumah Pintar Pemilu (RPP) Joyoboyo. Salah satu aplikasi yang dimiliki berupa perangkat simulasi e - votin
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - KPU Kabupaten Kediri meresmikan digitalisasi Rumah Pintar Pemilu (RPP) Joyoboyo. Salah satu aplikasi yang dimiliki berupa perangkat simulasi e - voting, Jumat (6/12/2019).
Peresmian RPP Joyoboyo dilakukan Gogot Cahyo Baskoro, Komisioner KPU Provinsi Jatim dihadiri perwakilan relawan, pelajar dan komisioner KPU dari sekitar Kediri.
Usai meresmikan RPP Joyoboyo para undangan juga diperkenalkan untuk mencoba aplikasi e - voting. Pada aplikasi ini jika benar-benar diterapkan akan semakin memudahkan petugas pemungutan suara di TPS.
Karena melalui e - voting pemilih dapat langsung terekap sehingga memudahkan dalam proses penghitungan.
Selain e - voting pada RPP Joyoboyo juga memiliki mini home theater yang siap memberikan edukasi kepada pengunjung. Selain itu juga ada sejarah pemilu yang tersedia pada perangkat komputer yang siap dibuka.
Gogot menjelaskan, simulasi aplikasi e - voting yang ada di RPP Joyoboyo KPU Kabupaten Kediri untuk menjawab tantangan berbagai pihak bila pemilu ke depan menggunakan e - voting.
• 8 Tiang Listrik Beton di Ngawi Roboh, Jawaban PLN Ngawi: Karena Hujan dan Angin Kencang
• Mengulik Brompton Explore, Sepeda Mahal Bikin Dirut Garuda Terpental, Cuma Diproduksi 2.000 Unit
Selain itu adanya apatisme dan pragmatisme politik masyarakat yang tidak dapat menggunakan hak suaranya perlu dijawab tidak banya sekedar sosialisasi tapi juga melakukan pendidikan pemilih.
"Dengan pendidikan politik pemilih dapat mengubah sikap, perilaku dan pemikiran masyarakat. Masyarakat yang sebelumnya antipati dapat menjadi tertarik pelaksanaan pemilu," jelasnya kepada Tribunjatim.com.
Selain itu dalam memilih tidak berdasarkan pertimbangan pragmatisme politik, tapi berdasarkan pilihan yang logis calon yang terbaik yang akan dipilih.
Gogot juga menjelaskan, aplikasi e - voting yang dimiliki RPP Joyoboyo tidak bisa diterapkan pada Pilkada Kabupaten Kediri tahun depan.
"Ini hanya simulasi dan media pembelajaran bagi kita semua. Meski undang-undang membuka ruang kalau pemilihan nanti bisa dilakukan melalui e - voting," ungkapnya.
Hanya saja paradigma yang ada sekarang selama 5 tahun ke depan masih belum mengarah pada pemberlakuan e - voting, tapi masih e rekap.
"Kami masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI apa masih memungkinkan adanya e - rekap. Dan e - rekap telah dilakukan melalui proses sistem informasi penghitungan suara (situng)," jelasnya kepada Tribunjatim.com.
Namun hasil e - rekap masih belum diterapkan dan menjadi data pembanding. Karena data acuannya hasil penghitungan level TPS, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan nasional.
Gogot mengungkapkan e - voting menjadi wacana ke depan untuk diterapkan. Apalagi dari e - voting juga ada data pembanding hasil print setelah pemilih menggunakan hak pilihnya. "Digitalisasi RPP Joyoboyo ini yang pertama di Jawa Timur," jelasnya kepada Tribunjatim.com.