Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kilas Kriminal Jatim

KILAS KRIMINAL JATIM: Janda Madura Rekam Video Tanpa Busana hingga Perselingkuhan Berdarah di Gresik

KILAS KRIMINAL JATIM - Janda Madura rekam videonya tanpa busana hingga tukang pijat di Gresik dibunuh tukang jagal perkara uang.

Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM/Humas Polres Sumenep
ZA, janda Desa Larangan Barma yang ditangkap Polres Sumenep karena membuat video porno sendiri di kamar pribadinya. 

Warga Gresik dihebohkan dengan peristiwa tukang jagal hewan bunuh tukang pijat, selingkuhannya selama tujuh tahun.

Kisah asmara mereka ikut terkuak pasca mayat si tukang pijat ditemukan membusuk baru-baru ini.

Simak berita selengkapnya terkait kejadian perselingkuhan berdarah ini.

Pada Minggu (1/12/2019), sosok mayat perempuan membusuk ditemukan di salah satu kamar kos milik Muhadi, di Gang 16, RT 005 RW 003, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur.

Setelah diidentifikasi, korban akhirnya diketahui bernama Kasniti (49), warga Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik kota, Gresik.

Kasniti sehari-hari berprofesi sebagai tukang pijat panggilan.

Kasniti diketahui telah dibunuh, dengan pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian bernama Untung (53).

"Terkait pembunuhan Kasniti yang dilakukan Untung (53), didapat keterangan dari tersangka maupun dari hasil visum dan otopsi diketahui mayat sudah berkisar lima bulan yang lalu," ujar Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, Senin (9/12/2019), dikutip dari Kompas.com.

Baca selengkapnya

Video Syur Janda Tanpa Busana Asal Desa Larangan Barma Tersebar, Polres Sumenep: Ada Seseorang!

3. Tergiur Harga Motor Rp 1 Juta, Dua Penadah Motor Curian Asal Surabaya Diringkus Polisi

Ilustrasi pencuri motor
Ilustrasi pencuri motor (TribunJabar.id)

Tim Anti Bandit Polsek Tandes menangkap dua orang penadah motor curian yang sempat dicuri pelaku, Kasianto.

Dua orang penadah motor curian itu bernama Moekip (43) yang merupakan warga Kelurahan Kenjeran dan Isman (48) warga Kecamatan Simokerto, Surabaya.

Penangkapan dilakukan setelah dua penadah motor curian itu membeli motor milik Khoiriyah yang digelapkan oleh Kasianto, Kamis (24/10/2019) silam.

Moekip dan Isman membeli motor hasil curian dari Kasianto sebesar Rp 1 juta.

"Moekip dan Isman diupahi Rp 250 ribu usai menjual motor yang dibawa lari oleh Kasianto,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tandes, Ipda Gogot Purwanto, Selasa (10/11/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved