'Perselingkuhan Berdarah' di Gresik, Tukang Pijat Dibunuh Tukang Jagal Perkara Uang, Mayat Membusuk
Warga Gresik dihebohkan dengan peristiwa tukang jagal hewan bunuh tukang pijat, selingkuhannya selama tujuh tahun.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Adi Sasono
TRIBUNJATIM.COM - Warga Gresik dihebohkan dengan peristiwa tukang jagal hewan bunuh tukang pijat, selingkuhannya selama tujuh tahun.
Kisah asmara mereka ikut terkuak pasca mayat si tukang pijat ditemukan membusuk baru-baru ini.
Simak berita selengkapnya terkait kejadian perselingkuhan berdarah ini.
• VIRAL Pria Nonton Film Dewasa Kaget Pemerannya Tunangan Sendiri, Lihat Sosoknya, Akhir Hubungan Pilu
1. Berawal dari penemuan mayat
Pada Minggu (1/12/2019), sosok mayat perempuan membusuk ditemukan di salah satu kamar kos milik Muhadi, di Gang 16, RT 005 RW 003, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur.
Setelah diidentifikasi, korban akhirnya diketahui bernama Kasniti (49), warga Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik kota, Gresik.
Kasniti sehari-hari berprofesi sebagai tukang pijat panggilan.
• Alasan Janda Madura Rekam Videonya Tanpa Busana & Telanjur Viral, Awalnya Sepele, Nasib Kini Miris
2. Kasniti dibunuh tukang jagal
Kasniti diketahui telah dibunuh, dengan pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian bernama Untung (53).
Untung merupakan pria asal Jombang, Jawa Timur, yang sebelumnya bekerja sebagai tukang jagal di salah satu Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Gresik.
"Terkait pembunuhan Kasniti yang dilakukan Untung (53), didapat keterangan dari tersangka maupun dari hasil visum dan otopsi diketahui mayat sudah berkisar lima bulan yang lalu," ujar Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, Senin (9/12/2019), dikutip dari Kompas.com.
• VIRAL Terkuak Fakta Rumah Orang Kaya di Sinetron, Sosok Pemilik Asli hingga Tarif Sewa Fantastis

3. Motif pembunuhan
Pembunuhan yang dilakukan Untung adalah didasari perkara uang.
"Motif yang bersangkutan menghilangkan nyawa seseorang, dikarenakan Kasniti sering minta uang kepada tersangka," ujar Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo, saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres Gresik, Minggu (8/12/2019).
Dari keterangan yang didapatkan pihak kepolisian, korban kerap meminta sejumlah uang kepada pelaku dari mulai Rp 500.000 hingga Rp 1 juta.