Driver Online Lecehkan Penumpang Cantik
Dugaan Pencabulan Driver Taksi Online kepada Penumpangnya di Kota Malang Berkahir Damai
Polresta Malang Kota menghentikan penyelidikan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh driver taksi online kepada penumpangnya pada Sabtu (7/12) lalu.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polresta Malang Kota menghentikan penyelidikan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh driver taksi online kepada penumpangnya pada Sabtu (7/12) lalu.
Pelaku dan korban sepakat untuk berdamai.
“Sudah damai. Tidak dilanjutkan,” terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP AKP Yunar Hotma, di Mapolresta Malang Kota, Rabu (11/12/2019).
• KRONOLOGI Driver Taksi Online di Malang Diduga Lecehkan Penumpangnya, Nyaris Diamuk Massa
• Laga Persebaya Vs Arema FC Diprediksi Berjalan dengan Tensi Tinggi, Bajul Ijo Diminta Jaga Fair Play
Menurut Yunar, peristiwa itu tak sempat dilaporkan kepada polisi. Polisi dari Polsek Klojen, hanya mengamankan driver taksi online yang akan dimassa di Simpang Balapan.
“Jadi itu nggak sempat dilaporin. Polsek Klojen mengamankan pelaku kemudian dilimpahkan ke sini. Minggunya damai,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang driver taksi online bernama Riko diduga melecehkan penumpangnya. Riko dikabarkan memaksa si korban untuk memeluk dan menciumnya di dalam mobil.
Kita ketahui, Polresta Malang Kota menangkap seorang driver taksi online karena diduga mencabuli penumpangnya pada, Sabtu (7/12/2019).
Driver taksi online tersebut bernama Riko.
Warga asal Donomulyo, Kabupaten Malang itu nyaris diamuk massa saat kejadian.
Pelecehan terhadap penumpang sendiri berawal dari Riko yang melecehkan penumpang berinisial RQ (20) di kawasan Kampus UM.
RQ saat itu akan berlatih menari di kampus UM.
Setelah mengantar RQ, Riko rupanya tidak mau pergi dan memilih menunggu.
Riko kemudian menjemput RQ dan mengajak jalan-jalan.
Riko dan RQ berkeliling Kota Malang dengan menaiki mobil Honda Brio Nopol N 1351 EV warna putih.