Warga Kota Kediri Dibuat Resah, Limbah Berbahaya Dibuang di Lahan Pertanian
penemuan tumpukan karung berisi limbah beracun yang berbahaya bagi kesehatan di Lingkungan Pagut, Kelurahan Blabak, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Masyarakat dikejutkan penemuan tumpukan karung berisi limbah beracun yang berbahaya bagi kesehatan di Lingkungan Pagut, Kelurahan Blabak, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Selasa (10/12/2019).
• Alasan Terselubung Janda Madura Rekam Video Tanpa Busana & Viral Dikuak Psikolog, Bukan Pamer Tubuh
Menyusul temuan tumpukan limbah beracun, petugas Satpol PP Kota Kediri telah memasang garis satpol di lokasi pembuangan limbah.
Keberadaan limbah yang dibuang sembarangan telah dilakukam peninjauan lapangan petugas gabungan termasuk dari Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DKLH) Kota Kediri.
Tumpukan limbah ini ditemukan di RT 20 dan RT 22/RW 7. Karung limbah ada yang masih terbungkus dan sudah dibuka ditemukan di lahan milik Slamet, Sulastri, Siyam Sarofah, Ali Muhdofar dan Hasan Bisri.
Dari informasi warga sekitar, menyusul tumpukan limbah beracun ini ada warga yang sudah mengungsikan anak dan keluarganya karena tidak kuat menahan bau yang sangat menyengat.
"Efek dari limbah jika terkena air menjadi panas dan berasap seperti karbit," tutur Isman kepada Tribunjatim.com.
• Skandal Perselingkuhan Istri TNI di Balik Penusukan Polisi Madura, Serda AS Menyerah: Sakit Hati
• Warga Keluhkan Air PDAM Keruh dan Debit Kecil, Jawaban PDAM Delta Tirta Sidoarjo: Pipa Air Bocor
Selain itu, limbah bila terkena air akan menimbulkan bau yang sangat menyengat yang membuat mata menjadi pedih dan sesak nafas.
Dari penjelasan warga sekitar lokasi pembuangan limbah,
pengiriman limbah biasanya dilakukan pada malam hari. Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikondirmasi menjelaskan, petugas Satpol PP telah melakukan penyegelan dan memberi garis pembatas yang diketahui oleh perangkat kelurahan.
Rencananya pemilik lahan akan dilakukan pemanggilan terkait tanahnya yang menjadi lokasi pembuangan limbah dan kasusnya dibahas bersama instansi terkait.
Sementara petugas dari Kantor DKLH Kota Kediri telah melakukan survei dan melihat kondisi limbah menyimpulkan jika limbah yang dibuang merupakan slag aluminium.
Limbah slag aluminium ini merupakan jenis limbah yang berbahaya dan termasuk dalam kategori limbah B3.
Hasil survei petugas Kantor DLHKP Kota Kediri akan diteruskan ke Kantor DLHKP Provinsi Jatim.
Dampak yang ditimbulkan dari limbah B3 slag aluminium ini berbau, beracun, infeksius, korosif, mudah meledak dan mengakibatkan pencemaran air tanah.(dim/Tribunjatim.com)