Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tangkap Pengedar Sabu di Perbatasan Gresik, Pria Paruh Baya Ini Tak Sangka Gerak-Geriknya Diawasi

Tak sadar gerak geriknya diawasi, pria paruh baya pengedar sabu di perbatasan Kabupaten Gresik ditangkap Polsek Benjeng.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Hefty Suud
ISTIMEWA
Riono (tengah) mengangkat sabu yang disimpan di saku bajunya di Mapolsek Benjeng. 

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Polisi kembali menangkap pengedar sabu di wilayah perbatasan Kabupaten Gresik. Pria paruh baya ini ditangkap di perbatasan Gresik dan Mojokerto.

Tersangka bernama Sarji Riono langsung disergap polisi saat melintas berjalan kaki di Desa Balongtunjung, Kecamatan Benjeng.

Warga Desa Dawarblandong RT 05/RW 08, Kecamatan Dawarblandong itu tidak mengira bahwa gerak-geriknya diketahui petugas.

Industri Rokok Setor Rp 200 Triliun ke Negara, LKRI Berharap Stigma pada Perokok Tidak Negatif Lagi

Bali United Juarai Liga 1 2019, Semen Padang dan Kalteng Putra Numpang Lewat?

Masa Sanggah Kementerian Desa PDTT setelah Seleksi Administrasi CPNS 2019, Terakhir 15 Desember 2019

Kisah Tragis Sehidup Semati Sejoli Jember Tewas di Gubuk Hutan, Suami Kaku, Istri Pun Mengenaskan

Diketahui, Desa Balongtunjung, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik berbatasan beberapa meter saja dengan Desa Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.

Berdasarkan informasi dari masyrakat, diketahui pria paruhbaya itu mengenakan pakaian batik dan celana hitam.

"Langsung kita amankan di pinggir jalan depan Pondok Pesantren Sabunya disimpan di saku baju," ujar Kapolsek Benjeng, AKP Lukman Soleh, Sabtu (14/12/2019).

Persiapan Libur Nataru, Dishub Jatim Tidak Akan Tambah Jumlah Angkutan Umum, Simak Alasannya!

Hasil Laga Pekan ke-32 Liga 1 2019 Lengkap dengan Klasemen Sementara, 3 Tim Dipastikan Terdegradasi

Sabu seberat 0,34 gram yang dibungkus plastik itu disimpan di dalam saku baju. Saat diamankan petugas, tersangka mengaku bahwa sabu tersebut akan dikonsumsi sendiri.

Pria berusia 51 tahun itu langsung digelandang menuju Mapolsek Benjeng.

Kapan Registrasi UTBK SBMPTN 2020 Dimulai? Login Akun LTMPT di portal.ltmpt.ac.id untuk SNMPTN

LINK Hasil CPNS Kementerian Sekretariat Kabinet 2019, Cek Namamu Lolos/Tidak dan Masa Sanggahnya

"Barang itu mau diedarkan. Karena mengedarkannya lintas desa, dia tidak nyimpan sabu di bungkus rokok atau apa, cuman dikantongi saja," paparnya.

Selain sabu, petugas juga mengamankan Handphone (HP) jenis Nokia berwarna biru. Kini, pria pengangguran itu harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Benjeng. (Willy Abraham)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved