14 Mobil Mewah Supercar Disita Polda Jatim, Mayoritas Tak Bayar Pajak, Cuma Punya Dokumen Kendaraan
14 mobil mewah Supercar disita Polda Jtaim, mayoritas tak bayar pajak, cuma punya dokumen kendaraan.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebanyak 14 mobil mewah jenis Supercar terparkir di Basement Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Senin (16/12/2019).
Mobil-mobil itu diduga menjadi barang bukti penyelidikan polisi mengenai kasus dokumen resmi kendaraan bermotor kategori mewah.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan membenarkan, belasan mobil yang telah terparkir di area tersebut sejak Jumat (13/12/2019) kemarin, tidak memiliki kelengkapan dokumen kendaraan bermotor kategori mewah.
• FAKTA-FAKTA 9 Mobil Supercar Mewah Disita Polda Jatim, Masalah Surat Kendaraan Hingga Tanpa Nopol
Belasan mobil itu diamankan dari dua kawasan, yakni Kota Surabaya dan Kota Malang.
Ada yang diamankan oleh pihak Sat PJR Ditlantas Polda Jatim dalam operasi tertib lalu lintas di jalan raya.
Ada pula yang diambil langsung dari rumah si pemilik mobil, setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang keberadaan mobil mewah.
• Jumlah Mobil Supercar yang Diamankan Polda Jatim Bertambah, 2 Ferrari, 1 Aston Martin dan Porsche

"Baik itu hasil di jalan raya kami mengambil, oleh Ditlantas, ada yang tidak membawa surat menyurat dan juga ada door to door terkait info yang berkembang dari masyarakat tentang adanya mobil bodong," katanya di Mapolda Jatim, Senin (16/12/2019).
Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, saat ini belasan mobil tersebut masih dalam pemeriksaan fisik kendaraan.
Pihaknya ingin memastikan nomor kerangka dan nomor mesin yang tertera di mobil mewah itu sesuai dengan dokumen yang ada.
• 9 Mobil Supercar Mewah Disita Polda Jatim, Ada Ferrari dan McLaren, Diprediksi Akan Terus Bertambah
Termasuk pihaknya juga akan menunggu itikad baik dari para pemilik mobil untuk menunjukkan dokumen kepemilikan kendaraan bermotor kategori mewah.
"Sudah ada data yang masuk, tapi kami juga periksa secara fisik. Ini bisa jadi kendaraan tidak terdaftar di sini, tapi mungkin terdaftar di wilayah lain," jelasnya.
Menurut Irjen Pol Luki Hermawan, kebanyakan para pemilik mobil mewah tersebut hanya mengantongi dokumen kepemilikan mobil mewah, surat Form A yang diperoleh dari Bea Cukai.
• 8 Mobil Supercar Parkir di Polda Jatim, Diduga Terganjal Dokumen Resmi Kendaraan Mewah, Punya Siapa?
Sedangkan dokumen lainnya seperti bukti pembayaran pajak, ternyata para pemilik mobil mewah itu tidak mengantongi.
"Yang jelas kami akan proses. Kami akan tarik. Kalau ada suratnya, tapi belum bayar pajak, ya harus bayar pajak. Ada aturan mainnya," pungkasnya.
• Mobil Supercar Mewah Diamankan Polda Jatim Bertambah Jadi 9, Lamborghini yang Terbakar Baru Tiba
• Merek 8 Mobil Mewah Supercar yang Disita Polda Jatim, Mulai dari Ferrari hingga Jaguar Diduga Bodong