Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cangkruan di Warung, 10 Pelajar Membolos Diamankan Satpol PP Kota Kediri

Satpol PP Kota Kediri mengamankan 10 pelajar yang diketahui membolos di warung dan cafe yang ada di dekat Terminal Tamanan dan warung kawasan Lebak

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
(Surya/Didik Mashudi)
Pelajar yang ditemukan membolos di warung saat jam pelajaran dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Kediri, Senin (16/12/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Satpol PP Kota Kediri mengamankan 10 pelajar yang diketahui membolos di warung dan cafe yang ada di dekat Terminal Tamanan dan warung kawasan Lebak Tumpang, Kelurahan Pojok, Kota Kediri, Senin (16/12/2019).

Pelajar yang masih memakai pakaian seragam putih abu-abu ini saat jam sekolah diketahui sejak pagi cangkruk di dalam warung. Warga yang mengetahui kejadian itu selanjutnya melaporkan kepada petugas Satpol PP Kota Kediri.

Selanjutnya anggota Satpol PP langsung mendatangi lokasi warung menemukan beberapa pelajar yang masih memakai pakaian seragam berada di dalam warung.

Para pelajar ini selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk dilakukan pembinaan dan pendataan.

Kepada pemilik warung petugas juga menyampaikan pesan untuk melarang dan mengingatkan pelajar yang masih berseragam dilarang nongkrong pada saat jam pelajaran sekolah masih berlangsung.

Pemilik Bangunan Terdampak Penggusuran di Mojokerto Tuntut BBWS Ganti Rugi

PENGAKUAN Siswi MTsN 2 Cirebon Mobil Tabrak Truk di Nganjuk, Mau ke Kampung Inggris Berakhir Tragis

Bejat, Kakek di Trrenggalek ini Cabuli Bocah dengan Iming-iming Uang Rp 20.000

Sementara di kawasan warung Lebak Tumpang saat petugas melakukan patroli juga menemukan sejumlah pelajar yang nongkrong di warung.

Selanjutnya pelajar yang tengah membolos ini dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Kediri.

Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, pembinaan yang dilakukan petugas dimaksudkan anak-anak tidak membolos dan disiplin dengan mengikuti pelajaran di sekolah.

Selain itu petugas berharap tidak berdampak pergaulan bebas yang negatif seperti mengonsumsi iras, narkoba dan tindak asusila.

"Kami juga meminta pelajar membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya," jelasnya kepada Tribunjatim.com.

Selain itu pihak sekolah tempat pelajar yang membolos akan dipanggil bersama dengan orangtuanya.

"Pembinaan lebih lanjut dilakukan guru dan orangtua siswa," jelasnya kepada Tribunjatim.com.(dim/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved