Desa Kwangsan Dan Desa Pepe Jadi Peserta Pilkades Serentak Sidoarjo 2020
Desa Kwangsan dan Desa Pepe yang berada di Kecamatan Sedati ikut menjadi peserta pilkades serentak Kabupaten Sidoarjo yang akan digelar pada tahun 202
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Desa Kwangsan dan Desa Pepe yang berada di Kecamatan Sedati ikut menjadi peserta pilkades serentak Kabupaten Sidoarjo yang akan digelar pada tahun 2020 mendatang.
Kabid Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sidoarjo, Suprayitno mengatakan, bertambahnya dua desa tersebut membuat total peserta pilkades serentak menjadi 175 desa.
"Awalnya hanya 173 desa saja. Namun setelah dua desa tersebut masuk menjadi peserta pilkades maka totalnya 175 desa. Dan jumlah tersebut merupakan jumlah terbanyak dari dua kali penyelenggaraan pilkades serentak sebelumnya," jelasnya kepada TribunJatim.com, Senin (16/12/2019).
Suprayitno menambahkan, sebelumnya di tahun 2016, jumlah desa yang mengikuti pilkades serentak berjumlah 77 desa. Dan di tahun 2018, hanya 70 desa saja.
"Di Desa Pepe, kepala desanya beberapa waktu yang lalu meninggal dunia sehingga pemerintahan desanya dipimpin oleh pejabat sementara. Sedangkan di Desa Kwangsan, kepala desanya tersangkut kasus hukum oleh karenanya pihaknya baru memasukkan desa tersebut setelah ada inkrah dalam putusannya," bebernya kepada Tribunjatim.com.
• ICW Sebut Hukuman Mati Bagi Pelaku Korupsi Tidak Akan Menimbulkan Efek Jera, Berkaca dari Cina
• Hanya Karena Kekasih Kenalan dengan Pria Lain, Eduardo Tega Aniaya Seorang Janda di Kamar Kos
• PENGAKUAN Siswi MTsN 2 Cirebon Mobil Tabrak Truk di Nganjuk, Mau ke Kampung Inggris Berakhir Tragis
Suprayitno menjelaskan, saat ini seluruh panitia pilkades, baik di tingkat kabupaten maupun di tingkat desa sudah terbentuk. Pihaknya bakal melakukan sosialisasi terkait penyusunan tata tertib, usulan anggaran dan besaran anggaran.
Suprayitno menambahkan, jika tak ada lagi kepala desa yang berakhir masa jabatannya menjelang pelaksanaan pilkades digelar. Sebab sebagian besar kepala desa yang bakal berakhir masa jabatannya itu maksimal akan berakhir pada Februari tahun 2020.
"Jadi dipastikan nanti tidak ada kepala desa yang habis masa jabatan pada April menjelang pilkades digelar," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-sidoarjo-ketua-pcnu-sidoarjo-makun-saat-mencoblos.jpg)