Info CPNS
Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2019? Perhatikan Aturan Pakaian untuk Tes SKD yang Ditentukan!
Berikut aturan pakaian untuk tes SKD CPNS 2019, pengumuman hasil seleksi administrasi terakhir 16 Desember.
Berikut aturan pakaian untuk tes SKD CPNS 2019, pengumuman hasil seleksi administrasi terakhir 16 Desember.
TRIBUNJATIM.COM - Beberapa instansi telah resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2019.
Berdasarkan edaran yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara ( BKN), Senin (16/12/2019) adalah tenggat akhir pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019 dari setiap instansi.
Bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi CPNS 2019, bersiap menghadapi tahapan seleksi berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Pelaksanaan SKD CPNS 2019 dijadwalkan pada 27 Januari-28 Februari 2020.
• LINK PDF Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 Setjen DPR RI dan MPR RI, Cek Nama yang Lolos di Sini!
• LINK PDF Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 Kementerian Ketenagakerjaan, Cek Nama-nama yang Lolos!
Berbagai persiapan harus dilakukan dari sekarang karena lolos SKD merupakan "tiket" untuk menjalani tahapan berikutnya.
Selain belajar, persiapkan juga pakaian yang akan dikenakan saat mengikuti SKD CPNS 2019 seperti yang telah ditentukan.
Mengenai pakaian yang dikenakan, cermati pengumuman masing-masing instansi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, jika dalam pengumuman setiap instansi tidak diatur mengenai pakaian yang harus dikenakan, maka peserta bisa mengenakan pakaian bebas.
“Tapi kalau diatur oleh instansi, ya ikuti apa yang telah dipersyaratkan tersebut,” ujar Paryono dihubungi Kompas.com, Minggu (15/12/2019).
Ia menekankan, meskipun intansi tidak mengatur penggunaan baju tertentu, peserta tidak diperbolehkan menggunakan celana jeans. Selain itu, peserta tetap harus menggunakan sepatu.
• UPDATE CPNS 2019, BKN Rilis Status 36 Lembaga/Kementerian yang Tampilkan Pengumuman, Lihat di Sini!
“Tidak boleh pakai sandal, tidak boleh pakai kaus, tidak boleh bercelana jeans. Itu aturan umum jika instansi tidak mengatur secara khusus,” kata Paryono.
Paryono mengatakan, para peserta sebaiknya mempersiapkan baju putih, celana atau rok bahan warna hitam, serta sepatu.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com (grup TribunJatim.com), beberapa instansi yang telah mengeluarkan pengumuman terkait hasil seleksi administrasi, juga menginformasikan syarat pakaian yang dikenakan saat SKD.
Salah satunya adalah pada Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN).
• LINK PDF Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 Pemprov Jatim, Lihat Namamu Lolos atau Tidak!
Melalui pengumumannya, BATAN mewajibkan peserta yang lulus seleksi administrasi, saat tes SKD nanti untuk mengenakan pakaian sebagai berikut:
Pria: kemeja lengan panjang warna putih, celana panjang warna hitam dan menggunakan sepatu.
Wanita: wajib untuk mengenakan kemeja lengan panjang warna putih, rok panjang atau celana panjang warna hitam dan sepatu.
Adapun peserta yang berhijab wajib mengenakan hijab hitam polos.
Hampir sama dengan BATAN, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) juga mensyaratkan penggunaan atasan berwarna putih dan bawahan berwarna hitam.
Akan tetapi, pada instansi ini, atasan yang digunakan boleh berlengan panjang maupun berlengan pendek.
Sedangkan bawahannya, harus berwarna hitam dengan panjang di bawah lutut dan tidak ketat.
Adapun sepatu yang disyaratkan adalah sepatu pantofel berwarna hitam.
Bagi yang berhijab diwajibkan untuk mengenakan jilbab berwarna hitam polos.
• Simulasi Tes CPNS Online Melalui Website CAT BKN 2019 Cat.bkn.go.id, Simak Cara Mengikutinya
• Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2019? Ada Masa Sanggah, Bukan untuk Perbaiki Kesalahan Dokumen
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lolos Administrasi CPNS 2019, Persiapkan Pakaian Ini untuk Tes SKD"