Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Info CPNS

Pemprov Jatim Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019, Cek Nama-nama yang Lolos di Sini!

Hasil seleksi administrasi CPNS Pemprov Jatim 2019 diumumkan, download nama-nama pelamar yang lolos di sini!

Editor: Pipin Tri Anjani
http://bkd.jatimprov.go.id
Pemprov Jatim Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019, Cek Nama-nama yang Lolos di Sini! 

Hasil seleksi administrasi CPNS Pemprov Jatim 2019 diumumkan, download nama-nama pelamar yang lolos di sini!

TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah mengumumkan nama-nama pelamar yang lolos seleksi administrasi CPNS 2019.

Link PDF hasil seleksi administrasi CPNS Pemprov Jatim 2019 telah tersedia di laman BKD Jatim.

Pengumuman hasil CPNS 2019 telah diumumkan sejak, Kamis (12/12/2019).

Hal tersebut disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

LINK PDF Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 Pemprov Jateng, Cek nama-nama yang Lolos di Sini!

Dalam surat edaran, BKN menetapkan bahwa pengumuman hasil seleksi administrasi akan dimulai hari ini, Kamis (12/12/2019) hingga Senin (16/12/2019).

Hasil seleksi administrasi atau daftar nama yang lolos CPNS Jatim 2019 ke tahap selanjutnya diumumkan melalui situs resmi bkd.jatimprov.go.id.

Selain melalui situs resmi BKD Jatim, pelamar CPNS 2019 juga dapat melihat hasil kelulusan tahap administrasi melalui login di portal SSCASN.

Tahapan pengecekannya sebagai berikut:

1. Login di portal SSCASN ke https://sscndaftar.bkn.go.id/login

2. Pelamar yang dinyatakan lolos administrasi, maka akan muncul keterangan “Selamat Anda Lulus”.

Sebaliknya, peserta yang tidak lolos akan mendapatkan keterangan “Maaf Anda Tidak Lulus", disertai alasannya.

3. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2019 akan mendapatkan informasi mengenai jam seleksi.

Informasi itu di antaranya nama peserta, sesi seleksi, dan tanggal serta jam seleksi berikutnya.

UPDATE CPNS 2019, BKN Rilis Status 36 Lembaga/Kementerian yang Tampilkan Pengumuman, Lihat di Sini!

Jika calon peserta CPNS 2019 dinyatakan TMS, mereka berhak melakukan sanggahan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved