Razia Narkoba di Lapas Magetan Tanpa Hasil, Diduda Bocor
Operasi gabungan dari petugas P4GN dengan TNI/Polri dan personil Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Magetan tanpa hasil.
TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Operasi gabungan dari petugas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan TNI/Polri dan personil Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Magetan tanpa hasil.
Keterangan yang dihimpun Surya menyebutkan, operasi narkoba gabungan di Lapas Magetan, konon dilaksana secara sembunyi-sembunyi dan mendadak. Bahkan hanya beberapa wartawan yang mengetahui kegiatan itu.
Namun meski begitu, operasi narkoba di Lapas yang memiliki tujuh blok atau 32 kamar dengan jumlah penghuni sebanyak 154 narapidana, enam narapidana diantaranya wanita tersebut tidak menemukan narkoba di blok blok yang di geledahnya. Tidak kecuali di kamar terpidana narkoba.
Kegiatan razia narkoba digelar sekitar pukul 20.00, dengan dilakukan pengecekan personil yang akan melakukan penggeledahan di depan pintu utama Lapas Magetan, sebelum masuk melakukan pendadakan ke blok blok yang dihuni terpidana.
• Jelang Pertandingan di SUGBK Besok, Persebaya Harap The Jak Mania dan Bonek Bisa Bersatu di Tribune
• Dengar Suara Gemuruh, Nenek Blitar Hanya Berdiam di Rumah, Saat Mau Keluar Pintunya Tak Bisa Dibuka
• Melaju Hingga 90 Km/Jam, Mobil Pajero Sport Selip & Terguling di Tol Malang-Pandaan, 1 Orang Tewas
Dalam razia itu, sejumlah pejabat menyaksikan penggeledahan di Lapas itu diantaranya Kepala Lapas klas IIB Magetan Putu Asnawa, KBO Satnarkoba Polres Magetan Iptu Suryono, dan Pa Siaga Kodim 0804 Magetan Pelda Samsul Arifin.
Operasi narkoba di Lapas itu berlangsung sekitar dua jam, setiap kamar digeledah sekitar empat petugas gabung. Namun hingga berakhir sekitar pukul 21.30, aparat gabungan itu tidak mendapatkan barang terlarang yang dicarinya di Lapas itu.
Operasi di Lapas itu bertujuan memutus rantai peredaran narkoba didalam Lapas ditangani sebanyak 60 orang aparat gabungan. Sebagai penanggungjawab aparat pelaksana penggeledahan yakni Kasi Pam Lapas kelas IIB Magetan Zulkarnain.
Aparat gabungan itu selain tidak menemukan narkoba, juga barang barang berbahaya lain yang disimpan warga binaan di kamar itu termasuk senjata tajam maupun senjata api.
Dikatakan Kepala Lapas klas IIB Magetan Putu Asnawa, kegiatan sidak ini menindaklanjuti surat edaran Dirjen Pemasyarakatan Nomor PAS-PK 01.10.01-1442 tertanggal 12 Desember 2019.
"Razia ini menindaklanjuti surat edaran Dirjen Pemasyarakatan, twbtang peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang di Lapas di wilayah tujuan. Kegiatan ini untuk memutus rantai peredaran narkoba di Lapas,"pungkas Putu Asnawa.(tyo/Tribunjatim.com)
Pelatih Kiper Persebaya Akui Tertarik Pulangkan Miswar Saputra |
![]() |
---|
Polisi Ini 'Berdosa' Pegang Badan Pengendara Motor, Tak Tahu yang Diperiksanya Cewek: Udah Tanggung |
![]() |
---|
Akhirnya Bicara, Nissa Sabyan Akui Cinta Ayus? Postingan Pertama Pasca Dihujat: Tak Akan Hilang Arah |
![]() |
---|
Pelatih Newcastle Jets: Kondisi Fisik Abimanyu Lebih Unggul Ketimbang Striker Naturalisasi Malaysia |
![]() |
---|
Alasan Brutal Bripka CS Tembak TNI Pratu Martinus di Bar, Dihukum Mati? Detik-detik Subuh Berdarah |
![]() |
---|