Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Info CPNS

CEK Waktu Cetak Kartu Peserta Ujian SKD Bagi Pelamar yang Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2019

CEK Waktu Cetak Kartu Peserta Ujian SKD Bagi Pelamar yang Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2019.

Instagram/kemenag_ri
CEK Waktu Cetak Kartu Peserta Ujian SKD Bagi Pelamar yang Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2019. 

CEK Waktu Cetak Kartu Peserta Ujian SKD Bagi Pelamar yang Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2019

TRIBUNJATIM.COM - Sejumlah instansi, baik pusat maupun daerah, telah merilis hasil seleksi administrasi CPNS 2019.

Bagi yang lolos seleksi, bisa melangkah ke tahap selanjutnya yakni tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Bagi peserta yang lolos, nantinya akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diselenggarakan pada 27 Januari-28 Februari 2020.

SKD merupakan salah satu tahapan tes dalam rekrutmen CPNS 2019 yang terdiri dari 100 soal.

Latihan Soal-soal Tes CPNS 2019 Lewat Simulasi CAT BKN, Segera Daftar di cat.bkn.go.id

Dalam pengerjaan tes ini, ada sistem skoring dan passing grade yang menentukan pelamar lolos atau tidak.

Kendati begitu, sebagai syarat untuk mengikuti SKD, pelamar CPNS 2019 perlu terlebih dahulu mencetak kartu ujian.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Paryono mengatakan, peserta yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi bisa mencetak kartu ujian di akun SSCN masing-masing sesuai jadwal.

Cetak Kartu Tes SKD CPNS 2019 Login di sscn.bkn.go.id setelah Masa Sanggah Selesai

"Waktunya (cetak kartu) setelah selesai masa sanggah," terang Paryono kepada Kompas.com, Selasa (17/12/2019).

Dalam jadwal seleksi CPNS 2019 yang dirilis BKN, pengumuman seleksi hasil administrasi berlangsung 12-16 Desember 2019.

Kemudian untuk masa sanggah berlangsung selama 16-26 Desember 2019.

Sementara pelaksanaan SKD sendiri baru dilangsungkan pada 27 Januari sampai 28 Februari 2020.

9 Tips Persiapan Tes Kompetensi Dasar CPNS 2019, dari Berlatih Soal hingga Minta Doa Restu Orang Tua

"(Pengumuman hasil seleksi administrasi) beda-beda tiap instansi. Mengacu pengumuman rekrutmen masing-masing instansi," jelas Paryono.

Artinya untuk kapan waktu pelamar bisa mencetak kartu, tinggal menyesuaikan dengan jadwal instansi yang dilamar menyelesaikan masa sanggah.

Tangkapan layar jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2019 per tahapan.
Tangkapan layar jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2019 per tahapan. (Kompas.com/Istimewa)

Pelamar diberikan rentang waktu tiga hari terhitung sejak tanggal pengumuman hasil seleksi administrasi setiap instansi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved