Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gagal Tes Psikologi? Pemohon SIM di Sidoarjo Boleh Ulangi Kembali Secara Gratis!

Tes psikologi ini wajib dilakukan oleh para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Sidoarjo yang melakukan perpanjangan ataupun pengajuan SIM baru.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Suasana tes psikologi bagi para pemohon sim Satpas Polresta Sidoarjo, Selasa (17/12/2019). 

Sementara itu, seorang pemohon surat izin mengemudi (SIM) A yang melaksanakan tes psikologi, Haris mengaku mendukung apa yang dilakukan pihak kepolisian terkait digelarnya tes ini.

"Menurut saya, apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian selangkah lebih maju dan sangat sesuai untuk diterapkan karena bisa tahu karakter seseorang yang nantinya akan mendapatkan sim. Dan juga menurut saya, soal tes psikologinya juga tidak terlalu sulit untuk dikerjakan," tandasnya.

Kenalkan Perkeretaapian, Daop 8 Surabaya Ajak SLB Bhineka Ikut Edutrain dari Pasuruan ke Surabaya

Puluhan Bonek Kawal Sidang Gugatan Wisma Karanggayam, Pentolan Bonek: Tanah Itu Milik Persebaya

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved