Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tes Psikologi Jadi Syarat Tambahan Permohonan SIM, Polda Jatim: Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Ditlantas Polda Jatim bakal menerapkan tes psikologi bagi para pemohon dan mereka yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Suasana tes psikologi bagi para pemohon sim Satpas Polresta Sidoarjo, Selasa (17/12/2019). 

Disinggung soal munculnya beragam kritik seiring berlakunya aturan tambahan ini, dari masyarakat yang menganggap; makin ribet, berbelit dan makan waktu.

Kombes Pol Budi Indra Dermawan menuturukan, segala ikhtiar yang diupayakan Ditlantas Polda Jatim melalui Tes Psikologi, semata-mata ingin melindungi masyarakat dari potensi hal buruk yang sangat mungkin terjadi dalam berlalu lintas.

"Sekali lagi ini dialjuakn demi keselamatan agar mereka punya kompetensi dalam menggunakan kendaraaan," pungkasnya.

PT Persebaya Indonesia Gugat Pemkot Surabaya, Penggugat Hadirkan Saksi Mantan Pemain Era 70an

5 Mobil Supercar Mewah yang Diamankan Polda Jatim Tak Terdaftar di ERI Korlantas

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved