Tes Psikologi Jadi Syarat Tambahan Permohonan SIM, Polda Jatim: Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
Ditlantas Polda Jatim bakal menerapkan tes psikologi bagi para pemohon dan mereka yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Suasana tes psikologi bagi para pemohon sim Satpas Polresta Sidoarjo, Selasa (17/12/2019).
Disinggung soal munculnya beragam kritik seiring berlakunya aturan tambahan ini, dari masyarakat yang menganggap; makin ribet, berbelit dan makan waktu.
Kombes Pol Budi Indra Dermawan menuturukan, segala ikhtiar yang diupayakan Ditlantas Polda Jatim melalui Tes Psikologi, semata-mata ingin melindungi masyarakat dari potensi hal buruk yang sangat mungkin terjadi dalam berlalu lintas.
"Sekali lagi ini dialjuakn demi keselamatan agar mereka punya kompetensi dalam menggunakan kendaraaan," pungkasnya.
• PT Persebaya Indonesia Gugat Pemkot Surabaya, Penggugat Hadirkan Saksi Mantan Pemain Era 70an
• 5 Mobil Supercar Mewah yang Diamankan Polda Jatim Tak Terdaftar di ERI Korlantas