Berita Viral
DAFTAR Mobil Mewah Hasil Selundupan, Negara Rugi Sampai Rp 647,5 M, Terbesar dari Surabaya & Malang
Belasan mobil dan motor mewah disita oleh Polda Jawa Timur yang menemukan fakta mencengangkan di balik penyelundupan itu.
Penulis: Ignatia | Editor: Adi Sasono
TRIBUNJATIM.COM - Belasan kendaraan itu tidak dilengkapi dengan dokumen resmi kepemilikan alias bodong.
Minggu (8/12/2019), berbagai mobil dan motor mewah diamankan oleh Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan.
Belasan kendaraan mewah yang disita itu akan didistribusikan ke wilayah kota Surabaya dan Malang.
"Sebagian besar diamankan dari wilayah Kota Surabaya dan Malang," kata Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan, Senin (16/12/2019).
Dari belasan kendaraan mewah yang disita, kata dia, satu kendaraan yakni Lamborghini yang terbakar di Jalan HR Muhammad, Surabaya, pada Minggu (8/12/2019).

• 14 Mobil Mewah Supercar Disita Polda Jatim, Mayoritas Tak Bayar Pajak, Cuma Punya Dokumen Kendaraan
Awal Penemuan
Pengamanan belasan mobil mewah itu setelah sebuah mobil supercar Lamborghini yang terbakar di Surabaya ditelusuri dokumen kepemilikannya.
Setelah diselidiki, belakangan diketahui mobil tersebut tidak memiliki dokumen kepemilikan.
"Dari situ tim polisi bergerak ke sejumlah lokasi bahkan ke rumah-rumah warga yang memiliki koleksi mobil mewah," ungkap Luki, seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Dikatakan Luki, polisi bersama Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur dan pihak Imigrasi akan menelusuri kepemilikan kendaraan mewah tersebut.

• Hobi Nyeleneh Sutarji asal Tulungagung, Koleksi Benda Peninggalan Orang Mati Demi Bertemu Hantu
Pasalnya, sampai hari ini pemiliknya belum bisa menunjukkan surat-surat legalitas kepemilikan dan bukti pembayaran pajak.
"Beberapa pemilik hanya menunjukkan form A yakni bukti pembelian dari dealer," tuturnya.
Polisi akan memanggil tim teknis untuk melakukan pemeriksaan rangka mesin.
"Namun kami tetap menunggu pemiliknya datang membawa surat-surat kendaraan yang disyaratkan," jelasnya.

Daftar Mobil Mewah