Berita Viral
DAFTAR Mobil Mewah Hasil Selundupan, Negara Rugi Sampai Rp 647,5 M, Terbesar dari Surabaya & Malang
Belasan mobil dan motor mewah disita oleh Polda Jawa Timur yang menemukan fakta mencengangkan di balik penyelundupan itu.
Penulis: Ignatia | Editor: Adi Sasono
Bea balik nama sebesar Rp 593 juta, dan pajakya sebesar Rp 91 juta. Total yang harus dibayarkan sebesar Rp 618 juta.

Fakta Soal Kerugian Negara karena Mobil Selundupan
Sepanjang tahun 2016 hingga 2019 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) membongkar tujuh kasus penyelundupan mobil dan motor mewah melalui pelabuhan Tanjung Priok.
Kini, bersama Kementerian Keuangan dan Kepolisian Republik Indonesia, TNI, dan Kejaksaan akan terus menelusuri kasus ilegal satu ini.
Sri Mulyani mengatakan modus penyelundupan mobil dan motor mewah berhasil diungkap Bea dan Cukai.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengungkapkan modus yang digunakan dalam kasus penyelundupan kali ini adalah dengan memberitahukan barang tidak sesuai dengan isi sebenarnya, seperti batu bata tahan api (refractory bricks), tangga (telescopic ladder), suku cadang mobil, aksesori, dan perkakas.
• 14 Mobil Mewah Supercar Disita Polda Jatim, Mayoritas Tak Bayar Pajak, Cuma Punya Dokumen Kendaraan
Dalam skala nasional, kerugian negara akibat penyelundupan mobil dan motor mewah sepanjang 2019 diperkirakan mencapai Rp 647,5 miliar.
Pasalnya, data Bea Cukai menunjukkan, keseluruhan nilai barang yang diselundupkan mencapai Rp 312,92 miliar untuk mobil dan Rp 10,83 miliar untuk motor.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, besaran potensi pajak yang seharusnya dibayarkan bisa mencapai dua kali lipat.
Bendahara Negara pun mengungkapkan, motor dan mobil mewah yang diselundupkan via Pelabuhan Tanjung Priok berasal dari Jepang serta Singapura..

Sri Mulyani mengatakan, barang-barang selundupan akan menjadi barang sitaan dan dimanfaatkan untuk kepentingan negara.
“Kita lihat kasusnya dulu, tapi yang jelas ini dirampas untuk negara. Saat ini statusnya masih dirampas untuk negara sampai proses hukumnya selesai. Kita lihat sampai selesai kasusnya,” kata dia.
Dia pun mengungkapkan bakal memperketat pengawasan arus lalu lintas barang impor tidak hanya di Pelabuhan Tanjung Priok tetapi di semua kawasan yang digunakan untuk keluar masuk barang.
• Panas Dingin Hubungan Prabowo & Sri Mulyani, Dulu Ada Sebutan Menteri Pencetak Uang, Kini Berubah