Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penculikan Berencana Gadis Surabaya Berujung Hampir Pembunuhan, 3 Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara

Penculikan berencana gadis Surabaya berujung hampir pembunuhan, tiga terdakwa dituntut 6 dan 5 tahun penjara.

Penulis: Sugiyono | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/SUGIYONO
TERTUNDUK - Tiga terdakwa yang terlibat kasus penculikan mendengarkan jaksa penuntut umum membacakan tuntutannya, Selasa (17/12/2019). 

Dari perbuatan tersebut, hal yang membuat memberatkan terdakwa yaitu perbuatan terdakwa membuat korban terluka dan terganggu sehari-hari.

Atas perbuatan tiga terdakwa dikenakan Pasal 351 ayat (1) Pasal 335 ayat (1), pasal 338 jo 53 ayat (1) dan pasal 333 ayat (1) KUHP.

Menuntut hukuman terdakwa Jushua William Natanael dan Zenita Glori Castella selama 6 tahun penjara.

Terdakwa Imam Subowo selama 5 tahun penjara.

SOSOK Gus Hilman, Kyai Santun Pengasuh Ponpes Al Hikam Malang, Putra KH Hasyim Muzadi

"Perbuatan terdakwa sudah mengancam keselamatan dan nyawa orang lain. Sehingga, pasal yang dikenakan pasal berlapis," kata Jaksa Mansur.

Atas tuntutan itu, tiga terdakwa hanya bisa diam dan merundukkan kepala.

Bahkan, terdakwa Zenita Glori Castella menutup wajahnya dengan rambut pirangnya.

Kemudian, ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Gresik memberikan kesempatan untuk tiga terdakwa mengajukan pembelaan.

PEMICU Putra KH Hasyim Muzadi Meninggal Kecelakaan, Lihat Nasib Sopirnya & Suasana Kini Rumah Duka

"Silakan disampaikan kepada penasehat hukumnya untuk membuat pembelaan pada 2 Januari 2020," kata Fransiskus Arkadeus Ruwe.

Sedangkan ibunda Celine Theodora, hanya bisa meneteskan air mata melihat prosesi persidangan.

Sesekali mengusap matanya dengan tisu sambil didampingi suaminya.

4 Fasilitas Tidak Biasa Andalan PT Jasa Marga di Tol Ngawi-Kediri, Jalan Menyanyi-Alat Anti Banjir

Dalam kasus tersebut, korban dan dua terdakwa sudah saling kenal.

Jushua William Natanael merasa kecewa akibat bisnisnya merasa diganggu oleh korban.

Sehingga, Jushua merencanakan penculikan yang hampir berujung pada pembunuhan. (Sugiyono)

Aksi Kejar-kejaran Pria Jember dengan Personel PJR, Dicek Identitas Malah Kabur, Terungkap Bawa Sabu

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved