Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

7 Desa di Kediri Belum Membayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Dari 344 desa yang ada di Kabupaten Kediri masih tersisa 7 desa hingga pertengahan Desember 2019 belum melunasi iuran BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
Tribun Pontianak/Galih Nofrio Nanda
Warga menunggu giliran untuk mendapatkan pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Dari 344 desa yang ada di Kabupaten Kediri masih tersisa 7 desa hingga pertengahan Desember 2019 belum melunasi iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk kades beserta perangkatnya.

"Kami bakal memanggil perangkat desanya untuk mempertanyakan terkait pembayaran iurannya," ungkap Agus Suprihadi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri saat ngobrol bareng awak media, Kamis (19/12/2019).

Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk kades dan perangkatnya ini telah dianggarkan melalui APBD Kabupaten Kediri. Namun pembayaran dilakukan oleh masing-masing desa.

Biasanya pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan ini dilakukan setiap 6 bulan sekali. Pembayaran dilakukan dua kali bulan Juni dan Desember.

Kepersertaan kades beserta perangkat desa dalam BPJS Ketenagakerjaan telah didaftarkan sejak 2016.

"Kami masih berupaya untuk menagihnya, namun kalau tidak bisa kami telah melakukan kerja sama dengan kejaksaan untuk menagihnya," tambahnya kepada Tribunjatim.com.

Dua Mobil Mewah Yang Berstatus Form B Berasal Dari Algeria dan Kamboja

Intip Foto Reuni Emma Watson bersama 4 Rekannya di Film Harry Potter, Tapi Minus 2 Pemeran Utama

Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenristek/BRIN 2019, 1.195 Peserta Dinyatakan Lulus, Cek di Sini!

Kades dan perangkat desa di Kabupaten Kediri mengikuti tiga progam di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Rata-rata di setiap desa, kades dan perangkatnya berjumlah antara 10 - 20 orang. Sedangkan setiap peserta iurannya setiap bulan Rp 125.000.

Agus berharap sebelum tutup tahun, iuran BPJS Ketenakerjaan kades dan perangkat dari 7 desa telah dibayarkan.

Sementara update data terbaru jumlah tenaga kerja yang telah menjadi peserta tercatat 93.518 dari 3.560 pemberi kerja. Sedangkan total iurannya mencapai Rp 164,85 miliar.

BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat total mencapai Rp 139,89 miliar.

Rinciannya, pembayaran manfaat Kecelakaan Kerja Rp sebanyak 841 kasus Rp 5,98 mikiar, kematian 263 kasus senilai Rp 7,24 miliar, jaminan hari tua 11.333 dengan nilai Rp 124,7 miliar, dan pensiun 3.555 dengan nilai Rp 1,94 miliar.(dim/Tribunajtim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved