Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemusnahan Narkoba Miras Serentak

BNN Kota Malang Sita 5 Kg Ganja & 5 Gram Sabu dari Ungkap 3 Kasus Selama 2019

BNN Kota Malang Sita 5 Kg Ganja & 5 Gram Sabu dari Ungkap 3 Kasus Selama 2019.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Sudarma Adi
SURYA/RIFKY EDGAR
Kasubbag Umum BNN Kota Malang, Yudha Wirawan (tengah) saat memaparkan hasil ungkap BNN Kota Malang disepanjang tahun 2019 dalam rilis yang digelar di Kantor BNN Kota Malang, Kamis (19/12). 

BNN Kota Malang Sita 5 Kg Ganja & 5 Gram Sabu dari Ungkap 3 Kasus Selama 2019

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - BNN Kota Malang telah mengamankan 5000 gram ganja dan 5 gram sabu-sabu di sepanjang tahun 2019.

Barang bukti tersebut disita dari hasil pengungkapan dua kasus dengan tiga tersangka yang dibekuk oleh petugas.

Selain mengamankan barang bukti berupa narkotika, petugas juga mengamankan 4 buah ponsel, 1 unit sepeda motor serta uang tunai senilai Rp 150.000.

Dishub Kota Malang Punya Traffic Mobile Tenaga Surya, Bisa Berfungsi Saat Mati Lampu

Pria Malang Ditemukan Tewas di Samping Rel KA Wilayah Boyolali Ternyata Tinggal Berpindah-pindah

Jamin Tidak Akan Ada Sweeping di Natal 2019, Kapolresta Malang Kota:Tahun Baru Tidak Usah Konvoi!

"Pengungkapan kasus di tahun 2019 tak jauh beda dengan tahun 2018. Pada tahun kemarin kami juga mengungkap dua kasus," ucap Kasubbag Umum BNN Kota Malang Yudha Wirawan dalam rilis yang digelar Kamis (19/12).

Apa yang dilakukan BNN Kota Malang ini sesuai dengan tugas dan fungsi dalam melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

BNN juga berupaya memutus rantai peredaran narkoba dengan mencari jaringan yang cukup besar.

Untuk itu, dalam melakukan penindakan ini BNN tidak pandang bulu.

Yakni menindak siapa saja, asalkan yang bersangkutan terbukti bermasalah dalam kasua narkotika.

"Kami telah memiliki strategi khusus dalam memberantas peredaran narkoba. Yaitu memutus rantai jaringan dan memutus mata rantai pengguna narkoba," ucapnya.

Tak hanya itu, di tahun 2019 ini, BNN Kota Malang juga telah melakukan rehabilitasi terhadap 27 orang di Kota Malang.

Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah di tahun 2018 lalu yang mencapai 53 orang.

Rehabilitasi dilakukan di sejumlah tempat milik instansi pemerintah yang telah bekerja sama dengan BNN Kota Malang.

Di antaranya di Rumah Sakit Dr Soepraoen, Rumah Sakit Islam Unisma, Pondok Pesantren Salafiyah Sabilul Hikmah dan di Klinik Pratama BNN Kota Malang.

"Kalau melihat dari data memang terdapat penurunan. Akan tetapi, kami harus memberikan upaya preventif dengan melakukan rehabilitasi dan mempersempit ruang peredaran narkoba," ucap Kasi Rehabilitasi BNN Kota Malang, Try Wulandari.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved