Info CPNS
LINK PDF Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kejaksaan RI 2019, Masa Sanggah Berakhir Senin (23/12/2019)
LINK PDF Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kejaksaan RI 2019, Masa Sanggah Berakhir Senin (23/12/2019).
f. Untuk pelamar P1/TL yang memilih untuk tidak ikut ujian SKD tidak perlu mengikuti ujian SKD lagi
g. Kartu Tanda Peserta Ujian dapat diambil di tempat saat melakukan tahapan verifikasi administrasi yaitu di Kejaksaan Agung/ Kejaksaan Tinggi pada tanggal 2-3 Januari 2020 mulai jam 08.00 WIB s.d 15.00 WIB
h. Jadwal pelaksanaan SKD akan diumumkan lebih lanjut melalui situs resmi Kejaksaan Rebuplik Indonesia https://rekrutmen.kejaksaan.go.id.
• LINK PDF Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 Kementerian PUPR, Cek Nama-nama yang Lolos di Sini!
Berikut rincian jumlah pelamar per unit kerja penempatan pengadaan CPNS di Kejaksaan tahun 2019.
Daftar nama-nama yang lolos seleksi administrasi Kejaksaan CPNS tahun 2019.
• UPDATE CPNS 2019, Berikut Instansi yang Sudah Selesaikan Verifikasi Terakhir & Cara Menyanggah Hasil
Pelajari Masa Sanggah CPNS 2019
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan bagi pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan ingin menggunakan kesempatan masa sanggah untuk menyanggah.
Tahapan jadwal seleksi calon pegewai negeri sipil (CPNS) 2019 telah memasuki pengumuman hasil seleksi administrasi yang dimulai pada Kamis (12/12/2019).
Sesuai dengan jadwal terbaru tentang pelaksanaan seleksi CPNS 2019 yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS telah berlangsung hingga Senin (16/12/2019).
• Kemenkumham Umumkan Daftar Hasil Final Verifikasi Masa Sanggah CPNS Kemenkumham 2019, Cek di Sini!
Setelah itu, tahapan selanjutnya yakni masa sanggah yang akan dimulai pada 16 Desember hingga 26 Desember 2019.
Bagi peserta seleksi calon pegewai negeri sipil (CPNS) 2019 yang tidak lolos di pengumuman hasil seleksi administrasi karena dianggap tidak memenuhi syarat (TMS), masih dapat menggunakan masa sanggah.
Proses sanggahan melalui tahap masa sanggah maksimal 3 (tiga) hari pasca pengumuman seleksi administrasi, kemudian instansi dapat mengumumkan kembali maksimal 7 (tujuh) hari setelahnya.
• LINK Tes Simulasi SKD dari BKN, Coba Simulasi CAT BKN di Sini Setelah Lulus Seleksi Administrasi
Diharapkan, pelamar dapat memanfaatkan masa sanggah tersebut dengan baik, dan perlu diketahui bahwa masa sanggah tidak dapat digunakan untuk memperbaiki kesalahan data atau dokumen persyaratan yang telah diinput pelamar.