Pria di Tulungagung ini Mencabuli Anak Tirinya Setiap Malam Jumat, Saat Istrinya Pergi Yasinan
Polisi menangkap SP (43), seorang laki-laki asal Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jumat (20/12/2019) sore
Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Polisi menangkap SP (43), seorang laki-laki asal Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jumat (20/12/2019) sore.
SP diduga telah melakukan pencabulan terhadap A (13) warga Kecamatan campurdarat, yang tak lain adalah anak tirinya.
Dari pengakuan SP, perbuatan ini sudah berulang kali sejak April 2018.
"Saya salah. Saya terbawa nafsu," ucap SP saat di depan Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, Senin (23/12/2019).
Lanjut SP, asalnya untuk memperdaya A ia menjanjikan akan memberi ponsel dan uang.
Setelah itu perbuatan diulang hampir setiap minggu.
SP selalu melakukan saat malam Jumat, karena saat itu istrinya pergi Yasinan.
• TERPOPULER: Mahasiswi Berduaan Sewa Kamar Kos Tulungagung Rp15 Ribu hingga Kecelakaan Pasuruan
• Aksi Bejat Pria Tulungagung ke Anak Tiri 5 Kali Hingga Hamil 7 Bulan, Berbuat Saat Sang Ibu ke Pasar
"Emake (ibuny) pergi yasinan, saya ajak untuk bermain," katanya.
Dalam perjalanannya, SP juga mengancam A agar tidak bercerita kepada ibunya.
Perbuatan tak senonoh itu sudah berlangsung selama 21 bulan, hingga A kini hamil tuju bulan.
Siswi kelas VII MTS ini sempat disembunyikan di rumah kerabatnya, di Kecamatan Campurdarat.
Menurut Kapolres, kasus ini terungkap karena kepekaan Bhabinkamtibmas.
Saat itu Bhabinkamtibmas curiga karena melihat ciri fisik A yang mirip orang hamil.
"Umurnya baru 13 tahun tapi kok fisiknya seperti orang hamil. Bhabinkamtibmas kemudian berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat," terang EG Pandia.
A kemudian mengakui tengah mengandung anak hasil perbuatan ayah tirinya.