Polemik Beri Ucapan Selamat Natal pada Non Muslim, PWNU Jatim: Masih Jadi Khilafiyah
Polemik Beri Ucapan Selamat Natal pada Non Muslim, PWNU Jatim: Masih Jadi Khilafiyah.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Sudarma Adi
Polemik Beri Ucapan Selamat Natal pada Non Muslim, PWNU Jatim: Masih Jadi Khilafiyah
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim) menilai memberikan ucapan selamat Hari Natal kepada non Muslim adalah khilafiyah atau terjadi perbedaan pendapat antar ulama.
Wakil Rais Syuriah PWNU Jatim KH Abdul Martin Djawahir mengungkapkan di kalangan ulama ada yang memperbolehkan namun ada juga yang melarang untuk mengucapkannya.
• Kumpulan Ucapan Selamat Hari Natal 2019 dalam Bahasa Inggris, Dilengkapi dengan Artinya
• Kumpulan Ide Ucapan Selamat Natal dalam Bahasa Indonesia untuk Dikirim Lewat WhatsApp atau Instagram
• 5 Aplikasi untuk Bikin Kartu Ucapan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru 2020, Ada Canva dan PicsArt
"Tapi demi menjaga ukhuwah, hal ini tidak perlu dipertentangkan. Tidak boleh ya terserah, kalau yang perlu seperti bupati, gubernur silahkan. Bukan berarti merusak iman kita. Akan tetapi Allah tidak melarang berbuat baik kepada orang yang tidak memusuhi islam," KH Matin saat ditemui di Kantor PWNU Jatim, Jalan Masjid Al Akbar Timur, Surabaya, Selasa (24/12/2019).
Menurut KH Matin, persatuan dan kesatuan bangsa lebih diutamakan selama tidak menyentuh dan merusak akidah umat Islam.
"Kalau ada pendapat perbedaan ya silakan. Yang berkeyakinan boleh silakan. Bagi yang tidak ya tidak. Kalau tidak punya kepentingan apa apa ya diam saja, tidak usah mengucapkan," lanjutnya.
KH Makin juga menjelaskan, Banser juga diperbolehkan untuk menjaga gereja jika memang ada permintaan dari pemerintah.
"Tidak ada instruksi dan tidak ada larangan," lanjutnya.