Polisi Pastikan Dumping Limbah di Mojokerto Jenis B3, Tunggu Saksi Transporter Sebelum Ada Tersangka
Polisi Pastikan Dumping Limbah di Mojokerto Jenis B3, Tunggu Saksi Transporter Sebelum Ada Tersangka.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Sudarma Adi
Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno membenarkan perkembangan kasus dumping limbah B3 sudah naik ke tahap penyidikan.
"Kalau terkait teknis silahkan ke Kasat Reskrim saya berbicara secara umum sudah naik ke penyidikan (Kasus dumping limbah B3)," jelasnya.
Seperti yang diberitakan, kasus dumping limbah B3 di Mojokerto memasuki babak baru.
Polisi melakukan penyidikan dan akan menindak tegas yang bertanggungjawab terkait kasus dumping limbah B3 ini.
Dumping limbah B3 jenis Sludge paper diangkut menggunakan tiga dump truk berplat nomor warna kuning asal Jawa Barat, merek Mitsubishi Fuso 220 PS warna oranye Nopol T 9602 DB, T 9772 DCT dan T 9750 DA.
Limbah B3 dibuang di bekas galian C milik ZA (46), warga Desa Manduro Manggung Gajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Kasus dumping limbah ini memicu kekesalan warga sehingga mereka selama dua hari sempat menahan tiga dump truk yang melakukan aktivitas dumping limbah B3 di lokasi tersebut.
Polisi mengamankan tiga dump truk dari lokasi pembuangan limbah B3 ini. Mereka telah mendapat keterangan dari tiga sopir dump truk yaitu AR (38), asal Desa Ngimbangan, Kecamatan Mojosari, Mojokerto, MN (47), warga Desa Keboan, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang dan MB (35), warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang Jawa Barat.