Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Uji KIR Kendaraan di Lamongan Bisa via Online, Saat Jatuh Tempo Pemilik Diberi Kesempatan 3x24 Jam

Uji KIR kendaraan di Lamongan sekarang bisa dilakukan secara online. Saat jatuh tempo pemilik diberi kesempatan 3x24 jam.

ISTIMEWA
Kartu uji dan barcode tanda lulus yang ditempelkan pada kendaraan wajib uji. 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur benar-benar memanfaatkan era digital.

Langkah kongkritnya adalah memberikan dan mempermudah pelayanan bagi pemilik kendaraan berpelat nopol S (Lamongan, red) untuk uji KIR online.

"Pendaftarannya cukup dengan menggunakan ponsel berbasis android di www.ujikirlamongan.go.id," ujar Kepala Dishub Lamongan Ahmad Farikh, Rabu (25/12/2019).

Niatnya Hindari Jalan Berlubang, Pengendara Motor Tewas Terlindas Bus di Lamongan, Gegar Otak Berat

Menurut Farikh, melalui sistem ini mempermudan proses pengujian KIR bagi masyarakat. Proses juga lebih cepat.

"Sistem ini bertujuan untuk permudah pelayanan bagi pemilik kendaraan, sekaligus mencegah terjadinya pemalsuan buku uji KIR," katanya.

Kendaraan yang berada di luar kota pada saat jatuh tempo uji KIR tetap bisa dilakukan dengan sistem ini.

Niat dan Tata Cara Salat Gerhana Matahari Cincin 26 Desember 2019, Lafal Bahasa Arab dan Indonesia

Kartu uji dan barcode tanda lulus yang ditempelkan pada kendaraan wajib uji.
Kartu uji dan barcode tanda lulus yang ditempelkan pada kendaraan wajib uji. (ISTIMEWA)

Kisah Tragis 3 ABG Lamongan Motor Rp 20 Juta Raib Ditukar Uang 50 Ribu, Tertipu Iming-iming Minuman

"Pemilik kendaraan dapat terhindar dari denda keterlambatan dalam tempo 3 × 24 jam," ungkapnya.

Program yang ditelorkan Dishub ini sudah siap dimanfaatkan para pemilik kendaraan.

Layanan ini telah dilaunching bukti lulus uji elektronik (BLUe) terhadap kendaraan wajib uji.

Berkah Warga Sekitar Sungai Bengawan Solo di Lamongan Pasca Hujan, Ramai-ramai Tangkap Ikan Mabuk

"Pak Bupati (Lamongan Fadeli) juga melaunching bukti lulus uji elektronik (BLUe)," katanya.

Pada sistem ini pemilik kendaraan memperoleh bukti lulus uji berupa sertifikat lulus uji, kartu uji dan barcode tanda lulus yang ditempelkan pada kendaraan wajib uji.

Dengan aplikasi BLUe, maka bukti kendaraan yang sudah lolos uji emisi di Lamongan kini sudah paperless, tanpa kertas.

Daftar Wilayah yang akan Dilewati Gerhana Matahari Cincin 26 Desember 2019, Cek Waktunya di Sini!

Uji KIR kendaraan di Lamongan kini bisa diurus lewat online. Pemilik diberi kesempatan 3x24 jam jika jatuh tempo.
Uji KIR kendaraan di Lamongan kini bisa diurus lewat online. Pemilik diberi kesempatan 3x24 jam jika jatuh tempo. (ISTIMEWA)

Berbekal Rekaman CCTV, Komplotan Curanmor di Lamongan Diringkus, Satu Pelaku Ditembak

"Kendaraan yang lolos uji emisi cukup dipasangi kode batang. Kode batang ini menampilkan spesifikasi, status uji emisi, hingga foto kendaraan," ungkapnya.

Melalui sistem ini, Dishub Lamongan bisa secara realtime dalam melaporkan ke Dishub Jatim dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat

"Ini mempermudah semua pihak," katanya. (Hanif Manshuri)

Wanita Madura Hamil Tewas Dipukuli Suami Pakai Tongkat & Gantungan, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved