Hubungan Romantis Nima Wanita Madura Hamil yang Tewas & Suami Berubah Saat Buta-Lumpuh, Akhir Tragis
Kehidupan umah tangga Sanima atau Nima (37), wanita Madura hamil tewas disiksa suami dan anak perlahan terkuak.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Adi Sasono
TRIBUNJATIM.COM - Kehidupan rumah tangga Sanima atau Nima (37), wanita Madura tewas disiksa suami dan anak perlahan terkuak.
Nima dan suaminya, Musa (39), pria yang menyiksanya hingga meninggal dunia, ternyata pernah romantis.
Tapi, semua berubah saat Nima mengalami kebutaan, kemudian lumpuh.
• Alasan Suami Siksa Wanita Madura Hamil hingga Tewas, Si Istri Ternyata Lumpuh, Berawal Saat Menyuapi
Seperti diketahui, kematian Nima yang tengah hamil enam bulan sangat viral di media sosial.
Awalnya, kisah Nima, warga asal Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, diviralkan oleh akun Facebook Yuni Rusmini.
Setelah itu, Musa, warga asal Konang, Kabupaten Bangkalan, tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu pun tertangkap.
Dilansir TribunJatim.com dari laman resmi Polres Bangkalan, rilis kasus digelar pada Selasa (24/12/2019).

• Wanita Madura Hamil Tewas Dipukuli Suami Pakai Tongkat & Gantungan, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan jika kejadian penganiayaan itu bermula pada bulan November 2019.
Saat itu tersangka hendak memberikan makanan terhadap korban, namun korban tidak mau dan menyemburkan makanan tersebut kepada tersangka.
Akibatnya tersangka emosi dan mencubit paha korban sebanyak 5 kali.
“Selang lima hari, kejadian serupa terjadi lagi dan tersangka memukul korban memakai kastok/gantungan baju.
• VIRAL Wanita Madura Hamil 7 Bulan Tewas Tragis Disiksa Suami dan Anak Kandung, Sekujur Tubuh Terluka
Tak cukup cukup sampai disitu penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap korban sebanyak 4 kali dalam satu bulan, dimana kejadian yang terakhir tersangka menganiaya korban menggunakan tongkat kayu sehingga korban mengalami memar, lebam di sekujur tubuhnya," ungkap Rama, dilansir TribunJatim.com, Rabu (25/12/2019).
Masih kata AKBP Rama, sebelum meninggal dunia, korban sempat di bawa kerumah keluarganya yang di Camplong Sampang.
Kemudian korban di bawa ke RSUD Sampang dan di rawat selama 3 hari.
Namun kondisi korban tidak kunjung membaik hingga akhirnya korban meninggal dunia pada hari Sabtu 21/12/2019.
"Kami akan melakukan cek TKP dan berkoordinasi dengan rumah sakit Sampang sekaligus untuk dilakukan visum untuk mengetahui penyebab luka dan lebam di tubuh korban," ujar AKBP Rama.

• Isu Corat Coret Pemain Santer Berhembus, Mayoritas Kontrak Pemain Lokal Arema FC Habis Tahun Depan
Setelah itu, penyidikan dimulai dan terhitung selama 24 jam sejak kasus dilaporkan di Polres Bangkalan oleh keluarga korban dan akhirnya pelaku berhasil diamankan.
"Pengakuan tersangka, melakukan penganiayaan terhadap korban sudah dilakukan berkali kali dengan motif karna jengkel," lanjut perwira berpangkat melati dua di pundak ini.
"Alasannya, karna ketika disuapi makan dan diberi minum obat tidak mau ditelan dan disemburkan ke muka tersangka, hingga tersangka merasa jengkel dan melakukan penganiayaan", pungkasnya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 23, 04 UU No.23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan acaman 5 sampai 15 tahun penjara.
• VIRAL Pria Tampan Bertato Tewas di Parit, Tubuh Penuh 34 Tusukan & Tertutup Rumput, ini Ciri Lainnya
Perjalanan rumah tangga Nima dan suaminya
Pada Kamis (26/12/2019), akun Facebook Yuni Rusmini mengunggah postingan terbaru tentang Nima.
Terlihat foto-foto pelaku diunggahan tersebut.
Di keterangan postingannya, Yuni Rusmini mengunggah tulisan tentang penangkapan pelaku.
Hingga hubungan rumah tangga Nima dan Musa di masa lalu.
Berikut postingannya:
"Ya Allah...
penderitaan mu di dunia ini bu..Allah lbh sayang padamu hingga mengambil mu secepat itu agar kau bebas dari derita dunia mu..surga untukmu bu...amin yarroballalamin
Istri Sedang Hamil 7 Bulan Dianiaya Suami Hingga Wafat ini :
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1047256555633287&id=769501703408775
Dilaporkan dan polisi akan menindak lanjut ini
https://www.facebook.com/769501703408775/posts/1049532058739070/
Kini suami ( pelaku ) telah ditangkap dan ini kronologinya serta ancaman hukuman nya,"
• Tulisan di Tato Pria Tampan Tewas di Parit Jadi Petunjuk? Ini Fakta-fakta Penemuan Mayatnya, Ditusuk
"Tahun 1998, rumah tangga Mosa dan Nima berjalan romantis dan harmonis. Seiring berjalannya waktu, si suami Mosa mulai menyiksa bathin dan fisik istri.
Sepuluh tahun lalu, Nima mengalami kebutaan pada kedua matanya. Sejak 5 bulan sebelum meninggal dunia, Nima mengalami kelumpuhan pada kedua kakinya.
Kekerasan Mosa terhadap Nikethaui sejak Nopember 2019 pukul 17.30 WIB. Waktu itu, Mosa menghampiri Nima untuk memberi makan dan minum karena kondisi lumpuh.
“Namun korban tak mau saat disuapin hingga korban menyemburkan makanan tersangka. Akibatnya tersangka emosi dan akhirnya mencubit paha korban hingga lebam,” terang Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra.
Perlakuan kasar Mosa berlanjut saat Nima minta dibelikan makan. Saat pesanan makanan hendak diberikan, korban menolak. Mosa geram akhirnya mengambil gastok baju dan dipukulkan pada betis Nima."
• Hujan Deras, Rumah Warga Gresik Kebanjiran Terdampak Proyek Peninggian Jalan
"Kekerasan berikutnya, bermula saat Nima memegang tongkat alat bantu berjalan. Lalu tongkat itu dipukuli ke kaki Nima. Tersangka menegur karena merasa iba. Tak mau digubris lalu tersangka mengbil kayu dan memukulkan pada betis korban.
“Terakhir, pelaku membawa air dari seorang kiai untuk diminumkan ke korban. Namun saat diminumkan ke korban, lantas dirinya menyemburkan pada tersangka. Tak bisa menahan emosi akhirnya tersangka mencubit korban,” sambung Kapolres Rama.
Keluarga korban berinisiatif membawa jenazah Nima ke RSUD Sampang untuk dilakukan visum. Sejak itu penyelidikan dimulai.
“Pihak kelurga melaporkan pada Polres Bangkalan, dan waktu 24 jam tersangka bisa kami amankan,” terang Rama saarlt rilis.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan ancaman pidana 7 sampai 15 tahun penjara.
#yunirusmini fb
#noted smg kisah ini jadikan pelajaran berharga, stop kdrt apapun alasannya melanggar hukum dan tdk manusia wi. Bila mengalami , melihat atau tau ada kdrt segera lapor polisi utk menghentikan agar ada efek jera tdk menjadikan kebiasaan. Bila dibiarkan bisa bikin cacat permanen bahkan hilangnya nyawa."
• Jerit Ngeri Warga di Trenggalek Lihat Pria Jatuh dari Plafon Rumah Saat Angin Puting Beliung Menerpa
• Tubuh Gadis Tulungagung Janggal di Usia 13 Tahun, Terungkap Perbuatan Nakal Ayah Tirinya, Nasib Pilu