Wanita Ngawi Dibunuh Pria di Kebun Jagung Milik Perhutani, Tak Dirudapaksa Meski Ditemukan Telanjang
Wanita berusia 24 tahun asal Dusun Kalang, Desa Ngale, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi itu tidak dirudapaksa meski ditemukan dalam kondisi telanjang.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Elma Gloria Stevani
Saat ini, Iqbal dan Miskano (pembeli motor) ditahan di Polres Ngawi untuk menjalani pemeriksaan.
"Untuk pelaku, dijerat dengan pasal 338 dan 365 KUHP terkait dengan pembunuhan dengan ancaman 15 tahun. Sedangkan untuk penadah, dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun," imbuhnya.
Sebelumnya, Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ngawi dan Resmob Jogoboyo di bawah kendali Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap seorang pria bernama M. Iqbal Maulana.
M. Iqbal Maulana (19) membunuh seorang waniita berusia 24 tahun di kebun jagung milik Perhutani pada, Senin (23/12/2019) kemarin.
M Iqbal Maulana adalah seorang pria yang berasal dari Dusun Geneng, Desa Banjar Banggi, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi.
Penangkapan dilakukan setelah M. Iqbal Maulana menjual motor milik korban di sebuah jalan di Kabupaten Sidoarjo, Kamus (26/12/2019) siang.
Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustianto membenarkan kejadian tersebut saat melakukan press release, Jumat (27/12/2019).
• Usai Putuskan Ganti Pelatih Kepala, Arema FC Tak Perpanjang Kontrak Yanuar Hermansyah dan Siswantoro
• Musim Hujan, Wali Kota Risma Ingatkan Orang Tua Awasi Anak, Jangan Bermain di Bantaran Tepi Sungai
"Benar, kami dari Satreskrim Polres Ngawi bersama tim dari Resmob Jogoboyo, Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, melakukan penangkapan terhadap tersangka pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia di wilayah Sidoarjo, di sebuah jalan kemarin siang," kata AKBP Dicky Ario Yustianto, saat dikonfirmasi di ruangannya.
AKBP Dicky Ario Yustianto menuturkan, hasil pemeriksaan sementara, motif tersangka melakukan pembunuhan karena ingin merebut sepeda motor dan barang-barang milik korban.
"Tersangka ingin menguasai motor dan barang berharga milik korban.
Motor milik korban ini sudah dijual oleh terangka, laku Rp 4,6 juta kepada seseorang di Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo," imbuh AKBP Dicky Ario Yustianto.
Selain menangkap pelaku pembunuhan, polisi juga mengamankan Miskano (28), warga Desa Katerongan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita tak dikenal, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di Petak 51 Resort Pemangku Hutan (RPH) Sidowayah BKPH Kedunggalar, Dusun Pojok, Desa Banjarbanggi, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi.
Wanita berkulit putih ini ditemukan pada Senin (23/12/2019) sekitar pukul 08.00 oleh warga setempat.
Saat ditemukan, kondisi jasad dalam keadaan terlentang di kebun jagung, tanpa pakaian.
"Betul telah ditemukan mayat seorang perempuan Mrs X yang tergeletak di kebun jagung, keadaan sudah meninggal dunia, keadaan telanjang bulat," kata Kapolres Ngawi, AKBP Dicky Ario Yustisianto, saat dihubungi, Senin (23/12/2019).