Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ketua PWNU Jatim Dukung Tembakau Alternatif, Risiko Kesehatannya Disebut Lebih Rendah

Dianggap punya risiko kesehatan lebih rendah, KH Marzuki Mustamar, mendukung hadirnya produk tembakau alternatif di Indonesia.

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/YUSRON NAUFAL PUTRA
Ketua PWNU Jatim, KH Marzuki Mustamar Saat ditemui TribunJatim.com, usai menghadiri Konferda V PDIP Jatim, Rabu (24/7/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar, mendukung hadirnya produk tembakau alternatif di Indonesia.

Ia mengatakan produk tersebut perlu diperkuat karena memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok.

“Yang risiko hanya 30 persen saja diperbolehkan, apalagi yang risikonya tinggal lima persen,” kata KH Marzuki.

KH Marzuki menjelaskan bahwa dukungan ini akan semakin sesuai jika produk tersebut juga dikaji dalam perspektif agama.

Jelang Tahun Baru 2020, Kejari Tanjung Perak Imbau Masyarakat Pastikan 2 Hal Ini: Jangan Lupa!

Tercatat 55.425, Kejari Tanjung Perak Sebut Pelanggar Lalu Lintas 2019 Meningkat, Dominasi Roda Dua

"Kalau murni pembahasan hukum agama, maka yang minim mudharatnya itu harus didorong," ujar Pimpinan Pondok Pesantren Sabiilulrosyad, Gaseng, Malang, Jawa Timur ini.

Dalam penelitian yang dipublikasikan oleh Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdamn) Pengurus Beras Nadhlatul Ulama (PBNU) melalui buku “Fikih Tembakau – Kebijakan Produk Tembakau Alternatif di Indonesia” dipaparkan bahwa inovasi teknologi diperbolehkan bahkan dianjurkan sebagai upaya memberikan manfaat (kemaslahatan) yang lebih besar bagi umat manusia.

BREAKING NEWS - Toko Elektronik UFO Kertajaya Terbakar, Petugas PMK Berjibaku Padamkan Api

Sempurnakan Layanan Purna Jual, Astra Peugeot Hadirkan Warranty 5 Tahun, Berlaku di Surabaya Juga!

Kemaslahatan yang dimaksud antara lain adalah upaya menurunkan risiko kesehatan perokok dewasa melalui penggunaan produk tembakau alternatif.

Buku tersebut juga merekomendasikan bahwa pemerintah harus menerbitkan peraturan yang khusus mengatur tentang produk tembakau alternatif, menciptakan iklim usaha bagi produk tembakau alternatif yang dapat juga berbasis usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Selain itu perlu juga mengembangkan pusat-pusat riset untuk mendukung produk tembakau alternatif dan menerbitkan peraturan produk tembakau alternatif yang berpihak pada petani tembakau dengan cara memanfaatkan bahan baku lokal.

Meski demikian, masih banyak pihak yang kontra terhadap kehadiran produk tembaku alaternatif, karena dinilai tetap memiliki risiko kesehatan atau lebih berisiko daripada rokok.

Ibu di Kediri Sayat Leher Anaknya yang Cacat Pakai Pisau hingga Tewas, Setelahnya Tunggui Jenazah

VIRAL Pernikahan Kakek Sulawesi & Gadis Perawan, Tatapan & Tangan Si Mempelai di Foto Banjir Komen

Menanggapi hal ini, KH Marzuki berpendapat bahwa penolakan terhadap produk tembakau alternatif lebih kepada persaingan bisnis.

“Kalau ada yang ruwet dengan pemikiran itu, biasanya orang tersebut punya kepentingan lain. Khawatir produknya tergeser atau terganggu,” kata ulama kelahiran Blitar, Jawa Timur ini.

Masukan dari Ketua PWNU dan penelitian Lakpesdam PBNU dapat menjadi bahan acuan bagi Kementerian Kesehatan.

Sebelumnya, Menkes Terawan enggan langsung menjustifikasi rokok elektrik berbahaya bagi kesehatan dan harus dilarang. Sebab, memang belum ada penelitian komprehensif yang dilakukan.

"Nanti kita menampung dari semua lapisan masyarakat, apa yang mereka ini kan. Jangan malah menjustifikasi sesuatu untuk hal yang belum jelas," kata Terawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/11/2019) lalu. (Sri Handi Lestari)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved