Perjalanan KA Terlambat PT KAI Minta Maaf, Penyebabnya ini
Akibat Daop 1 Jakarta mengalami gangguan perangkat persinyalan yang terimbas petir pada Jumat (27/12) pukul 15.52 WIB.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Akibat Daop 1 Jakarta mengalami gangguan perangkat persinyalan yang terimbas petir pada Jumat (27/12) pukul 15.52 WIB.
Pelayanan persinyalan tidak dapat beroperasi dengan sempurna.
Setelah dilakukan penanganan oleh teknisi, persinyalan telah kembali normal pada Sabtu (28/12) pukul 09.45 WIB. Sehingga kini proses penguraian antrian KA di lintas terus dilakukan.
Ixfan Hendriwintoko, Manager Humas Daop 7 Madiun menyampaikan, akibat dari peristiwa tersebut, beberapa KA yang melintas di Daop 7 Madiun mengalami kelambatan.
• Disambati Pengusaha Coklat di Blitar Soal Sertifikasi Halal, Ketua DPD RI LaNyalla Janji Membantu
• Belum Dapat Kontrak Baru di Persebaya Surabaya, Dutra Pilih Libur Tahun Baru di Brazil
Terpantau pada pukul 12.00 WIB beberapa KA yang mengalami kelambatan antara lain:
1. Plb 104B Mutiara Selatan relasi Gambir-Malang, posisi Sumobito lambat 140 menit.
2. KA 252 Majapahit relasi Pasar Senen-Malang, posisi Bagor lambat 155 menit.
3. Plb 294A Kahuripan relasi Kiaracondong-Blitar, posisi Kertosono lambat 13 menit.
4. Plb 128A Anjasmoro relasi Pasarsenen-Jombang, posisi Randegan lambat 72 menit.
5. Plb 92F-A Gajayana relasi Gambir-Malang, posisi Palur lambat 162 menit.
“Kami sampaikan mohon maaf yang sebesar-besarnya serta memperkenankan para pengguna jasa yang terdampak gangguan di atas 60 menit untuk dapat melakukan pembatalan perjalanan dengan pengembalian bea 100 persen sesuai harga tiket," jelas Ixfan Hendriwintoko, Sabtu (28/12/2019).
Dijelaskan, selain permohonan maaf, sejumlah pengguna jasa yang mengalami kelambatan lebih dari 3 jam juga mendapatkan layanan service recovery berupa makanan dan minuman.
Ixfan menambahkan, informasi perjalanan kereta api dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) di antaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 atau (021)121, layanan pelanggan cs@kai.id serta sosial media @keretaapikita dan @KAI121.(dim/Tribunjatim.com)