Rewind 2019

Deretan Kasus Selebriti Sepanjang 2019, dari Andre Taulany hingga Vanessa Angel Terjerat Prostitusi

Berikut deretan kasus selebriti Indonesia sepanjang tahun 2019, dari Andre Taulany hingga Vanessa Angel terjerat prostitusi.

Tayang:
Editor: Pipin Tri Anjani
YouTube/Vanessa AngeL TV
Vanessa Angel 

Berikut deretan kasus selebriti sepanjang tahun 2019, dari Andre Taulany hingga Vanessa Angel terjerat prostitusi online.

TRIBUNJATIM.COM - Sederet selebriti terseret kasus hukum, sebagian di antaranya masuk jeruji besi sepanjang tahun 2019.

Sementara itu, selama tahun 2019, lebih dari 10 selebriti terjerat kasus narkoba.

Awal 2019, publik dihebohkan dengan kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel.

Vanessa Angel diciduk tengah bertransaksi di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur.

Profil-Biodata Calon Suami Isyana Sarasvati, Rayhan Maditra, Kerap Cover Lagu hingga Pendidikan

Vanessa Angel resmi ditetapkan sebagai tersangka pda Rabu, 16 Januari 2019 dengan dikenakan pasal 27 Ayat 1 UU ITE, dengan pertimbangan ia secara langsung mengekspolitasi dirinya kepada mucikari.

Pesinetron itu divonis lima tahun penjara. Pada Minggu, 30 Juni 2019 lalu Vanessa resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surabaya, Medaeng, Sidorajo.

Andre Taulany dilaporkan ke Polda Metro Jaya, oleh seorang advokat bernama Sulistyowati pada Sabtu, 4 Mei 2019. Selain itu, Andre juga dilaporkan oleh Persaudaraan Alumni 212 ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut merupakan buntut dari lawakan Andre saat menjadi host di salah satu acara televisi. Ia dianggap menghina Nabi Muhammad SAW, serta dua pendakwah Ustaz Adi Hidayat dan Uztaz Abdul Somad.

Andre Taulany usai menjenguk Nunung di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (22/7/2019). (TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA)
Andre Taulany usai menjenguk Nunung di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (22/7/2019). (TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA) ()

Andre sempat diistirahatkan dari program yang ia pandu karena kasusnya itu. Saat diistirahatkan, Andre melakukan safari permintaan maaf ke sejumlah pihak, yakni Ustaz Adi Hidayat dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Kasus ‘ikan asin’ menyeret Galih Ginanjar, Pablo Benua dan istrinya Rey Utami ke jeruji besi. Mereka ditetapkan sebagai tersangka, pada Kamis, 11 Juli 2019 lalu.

Hal itu merupakan buntut dari laporan Fairuz A Rafiq, yang merasa dilecehkan lewat konten Youtobe bermuatan asusila.
Ia melaporkan ketiganya atas kasus pencemaran nama baik pada 1 Juli 2019.

Fakta Pernikahan Ginanjar dan Tiara Amalia, Beda Usia 32 Tahun hingga Mahar Nikah yang Diberikan

Dalam sebuah konten di kanal video milik Rey Utami dan Pablo, Rey mewawancarai Galih, yang menyebut bahwa kemaluan mantan istrinya (Fairuz) berbau seperti ikan asin.

Dalam kasus ini, Pablo berperan sebagai pemilik akun Youtobe dan Rey sebagai pemilik akun email untuk membuat akun Youtobe tersebut.

Buntut dari saling lapor antara dirinya dan sang keponakan, Dewi Perssik ditetapkan sebagai tersangka pada Juli 2019 lalu. Hal itu diungkap oleh Rudi Kabunang, kuasa hukum keponakan Dewi yakni Rosa Meldianti.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved