Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Waspada Bencana di Pamekasan

Puncak Musim Hujan Diprediksi Januari-Februari 2020, BPBD Pamekasan Waspadai 3 Jenis Bencana Ini

Puncak Musim Hujan Diprediksi Januari-Februari 2020, BPBD Pamekasan Waspadai 3 Jenis Bencana Ini.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Suasana saat peristiwa pohon yang tumbang akibat hujan lebat disertai angin kencang yang terjadi di wilayah Pamekasan, Selasa (25/12/2019). 

Puncak Musim Hujan Diprediksi Januari-Februari 2020, BPBD Pamekasan Waspadai 3 Jenis Bencana Ini

TRIBUNMADURA.CO, PAMEKASAN - Memasuki pergantian musim dari musim kemarau ke penghujan, terdapat 3 jenis bencana yang bisa mengancam Kabupaten Pamekasan, Madura.

Ketiga bencana tersebut diantaranya angin puting beliung, tanah longsor, dan banjir.

Supervisor Pusdal Ops BPBD Pamekasan Budi Cahyono mengatakan, puncak musim hujan diperkirakan akan terjadi di bulan Januari dan Februari 2020.

Beli 1000 Butir Pil Koplo dari Bandar Narkoba di Lapas Pamekasan, Pria Surabaya Digerebek Polisi

Gerhana Matahari Cincin di Pamekasan Berakhir Sore ini, Diimbau Pakai Kacamata Khusus Jika Lihat

MUI Pamekasan Larang Ormas Lakukan Sweeping Hotel dan Penginapan saat Perayaan Natal dan Tahun Baru

Oleh karena itu ia meminta agar masyarakat Pamekasan mewaspadai potensi hujan lebat disertai angin kencang yang cukup lama yang berpotensi bisa menyebabkan banjir dan tanah longsor.

Selain itu, Budi Cahyono mengungkapkan, khusus bencana banjir yang mengancam Pamekasan hanya di daerah sepanjang aliran sungai, seperti di sungai Amin Jakfar, sungai Masigit dan sungai Patemon.

"Kalau bencana tanah longsor ada di Kecamatan Pakong dan Waru yang mana daerah tersebut letaknya lebih tinggi dan berbukit-bukit," kata Budi Cahyono kepada TribunJatim.com, Senin (30/12/2019).

Budi Cahyono melanjutkan, untuk bencana angin kencang atau puting beliung mengancam hampir di semua kecamatan yang ada di Kabupaten Pamekasan.

Lebih lanjut ia menyampaikan jika penanggulangan bencana merupakan tanggungjawab semua warga negara yang tertuang dalam UU No. 24 Tahun 2007.

Kendati begitu, pihaknya mengimbau masyarakat Pamekasan agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap dampak yang dapat ditimbulkan seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, angin kencang, pohon tumbang dan jalan licin.

"Masyarakat diimbau agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi dampak lanjutan akibat hujan lebat yang dapat ditimbulkan seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, angin kencang, pohon tumbang dan jalan licin," imbaunya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved