Warga Adukan 4 Anggota Dewan ke Polisi Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat Tanah di Blitar
Warga Desa Karanganyartimur, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar mengadukan empat anggota DPRD Kabupaten Blitar ke Polres Blitar Kota.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yoni Iskandar
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan sudah menerima laporan pengaduan dari warga soal kasus itu.
Heri juga sudah menerbitkan Surat Perintah Tugas Penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan pengaduan dari warga.
Jika dalam penyelidikan ditemukan adanya dugaan tindak pidana, polisi baru akan menerbitkan laporan polisi untuk meningkatkan kasusnya ke penyidikan.
"Kami masih mempelajari laporan pengaduan dari warga, kasusnya masih tahap penyelidikan," katanya.
Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto mengaku belum mengetahui soal laporan pengaduan ke polisi yang dilakukan warga kepada empat anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Suwito juga mengaku belum menerima surat pengaduan dari warga yang ditujukan ke DPRD Kabupaten Blitar terkait masalah itu.
"Saya belum tahu masalahnya, belum ada surat masuk ke dewan, saya belum bisa memberikan tanggapan soal masalah itu," katanya. (sha/Tribunjatim.com)