Jaga Lahan Produktif, Dinas Pertanian Jawa Timur Dorong Pemda Segera Rancang Perda LP2B
Perda LP2B sangat dibutuhkan mengingat saat ini luas lahan produktif terutama sawah di Jawa Timur terus berkurang akibat pembangunan.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur terus mendorong pemerintah kabupaten dan pemerintah kota yang belum memiliki Perda Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) agar segera merancangnya.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur (Kadistan Jatim) Hadi Sulistyo mengungkapkan, Perda Perda Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) sangat dibutuhkan mengingat saat ini luas lahan produktif terutama sawah di Jawa Timur terus berkurang akibat pembangunan.
"Rata-rata berkurang 1000 hektar per tahunnya, karena luas lahan kita berkurang otomatis produksi kita berkurang," ucap Hadi Sulistyo, Selasa (31/12/2019).
• Jadi Kado Akhir Tahun, 62 Polisi di Polresta Malang Kota Naik Pangkat, Disemprot Water Cannon
• Ini Pesan Whisnu Sakti Buana untuk Warga Kota Surabaya saat Malam Pergantian Tahun Baru 2020
Saat ini, luas lahan produktif di Jawa Timur mencapai 1,2 juta hektar, sedangkan luas panennya adalah 1,8 juta hektar.
"Dari 38 kabupaten kota di Jawa Timur yang sudah membuat Perda Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) itu baru 14 kabupaten/kota," kata Hadi Sulistyo.
"Ini yang perlu kita tingkatkan. Kita memberikan sosialisasi terus, yang belum membuat kita genjot dan kita sering kali berkoordinasi dengan dinas pertanian kabupaten kota agar bupati dan wali kotanya segera membuat Perda," lanjutnya.
• BREAKING NEWS - Pemkot Surabaya Hapus Car Free Night di Malam Tahun Baru 2020, ‘Doa Bersama Saja’
• Sambut Malam Pergantian Tahun, Hotel Singgasana Surabaya Gelar Opera JOKER alias Joko Tengger
Hadi Sulistyo menjelaskan, Perda Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) ini menjadi rambu-rambu, di mana saja lahan yang produktif dan lahan yang tidak produktif.
"Jadi pembangunan tidak boleh ke daerah yg produktif nanti bisa dituntut karena sudah ada pemetaannya," pungkas Hadi Sulistyo.
Berikut ini 14 kabupaten/kota yang telah menerbitkan Perda Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B):
1. Tulungagung (No 18 Tahun 2012 tentang perlindungan lahan pertanian Kabupaten Tulungagung)
2. Ngawi (No 11 Tahun 2012 tentang perlindungan lahan pertanian Kabupaten Ngawi) luasan dalam Perda 41.523 hektar
3. Kota Batu (No 14 Tahun 2012 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan Kota Batu) luasan dalam Perda 1.252 Hektar
4. Bangkalan (No 5 Tahun 2013 tentang perlindungan lahan pertanian Kabupaten Bangkalan) luasan dalam Perda 30.002 hektar
• Direktur Persebaya Amatir Pastikan Kompetisi Kapal Api Persebaya 2020 Bergulir pada Februari
5. Mojokerto (No 6 tahun 2013 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan Kabupaten Mojokerto) luasan dalam Perda 27.535 hektar