4 Tarif dan Harga yang Naik di Tahun 2020, dari Rokok, Vape hingga Iuran BPJS
Tahun 2020 beberapa tarif dan harga bahan akan dinaikkan oleh pemerintah Indonesia.
Berikit tarif dan harga bahan yang naik di tahun 2020, ada rokok, BPJS hingga vape.
TRIBUNJATIM.COM - Tahun 2020 beberapa tarif dan harga bahan akan dinaikkan oleh pemerintah Indonesia.
Tidak hanya rokok saja yang secara resmi di naikkan harganya, barang baru seperti vape yang sedang naik daun pun terkena imbasnya.
Juga BPJS yang sudah lama resmi di infokan oleh pemerintah bahwa akan menaikkan tarif bulanannya.
Dilansir dari Kompas.com (grup TribunJatim.com) simak harga dan tarif yang akan naik di tahun 2020 ini:
• Daftar Gerbang Tol yang Ditutup Akibat Imbas Banjir di Jakarta Awal Tahun 2020
Rokok
Mulai hari ini Rabu (1/1/2020) pemerintah Indonesia memutuskan menaikan tarif cukai rokok secara efektif.
Kenaikan cukai rokok ini merupakan hasil rapat pada September 2019 lalu yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.010/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 136/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Rata-rata kenaikan tarif CHT tahun 2020 sebesar 21,55 persen, diantaranya adalah:
Tarif CHT Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29 persen
Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95 persen
Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik 12,84 persen
PT Djarum menyatakan adanya kebijakan menaikkan tarif cukai umumnya ada kemungkinan kenaikan harga jual.
"Setiap kenaikan cukai, pasti akan menaikkan harga," kata Senior Manager Corporate Communications PT Djarum Budi Darmawan dikutip dari Kompas.com, (4/10/2019).
• 4 Zodiak yang Diprediksi Ketemu Jodoh di Tahun 2020, Virgo Memulai Hubungan Baru, Sagitarius Nyaman
Iuran BPJS
Iuran BPJS memang sudah lama direncanakan untuk dinaikkan tarif iurannya oleh pemerintah.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan sudah diputuskan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75/2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ilustrasi-wanita-merokok_20180120_121110.jpg)