Pilkada Kota Blitar 2020
Gandeng Warga Sosialisasi Anti Politik Uang, Bawaslu Kota Blitar Bentuk 5 Kampung Anti Money Politic
Gandeng Warga Sosialisasi Anti Politik Uang, Bawaslu Kota Blitar Bentuk 5 Kampung Anti Money Politic.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
Gandeng Warga Sosialisasi Anti Politik Uang, Bawaslu Kota Blitar Bentuk 5 Kampung Anti Money Politic
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Bawaslu Kota Blitar membentuk kampung anti money politic dan kampung pengawasan partisipasi menjelang Pilkada Kota Blitar 2020.
Ada lima kampung anti money politic dan lima kampung pengawasan partisipasi yang didirikan di tiga kecamatan di Kota Blitar.
"Total ada 10 kampung anti money politic dan kampung pengawasan partisipasi yang kami dirikan di beberapa kelurahan di tiga kecamatan di Kota Blitar," kata Ketua Bawaslu Kota Blitar Bambang Arintoko, Kamis (2/1/2020).
• Mobil Ertiga Jungkir Balik Seusai Tabrak Motor Lalu Terseret di Blitar, ABG 17 Tahun Tewas Seketika
• Dua Proyek Fisik Kota Blitar Tidak Selesai Tepat Waktu, Ini Jumlah Denda yang Harus Dibayar Rekanan
• Perizinan Lengkap, Pemkot Blitar Bakal Buka Segel 2 Karaoke, Tunggu Hearing DPRD & Pengusaha
Bambang mengatakan kampung anti money politic ini sebagai upaya memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk menolak politik uang saat Pilwali.
Bawaslu menggandeng masyarakat untuk ikut berpartisipasi mensosialisasikan anti politik uang.
"Tenaga kami dalam melakukan pengawasan terbatas, makanya kami ingin menggandeng masyarakat untuk ikut melakukan sosialisasi anti politik uang," ujarnya.
Dikatakannya, untuk kampung pengawasan partisipasi ini sebagai upaya mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya secara benar di Pilkada Kota Blitar 2020. "Kami memberikan sosialisasi ke masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan baik," katanya.
Dia menjelaskan, pembentukan kampung anti money politic dan kampung pengawasan partisipasi ini hasil kerja sama dengan kelurahan dan kecamatan.
Pihak kecamatan yang menentukan titik untuk mendirikan kampung anti money politic dan kampung pengawasan partisipasi.
"Kami punya program itu, kami koordinasikan dengan kecamatan, lalu kecamatan menunjuk beberapa kelurahan untuk mendirikan kampung anti money politik dan kampung pengawasan partisipasi. Program ini dari Bawaslu RI," ujarnya.
Menurutnya, dalam pelaksanaan Pemilu 2019, Bawaslu Kota Blitar tidak menemukan praktik politik uang. Tetapi, Bawaslu tetap mengantisipasi terjadinya praktik politik uang dengan mendirikan kampung anti money politic.
"Ini sebagai bentuk antisipasi kami menghadapi Pilwali Kota Blitar 2020," katanya.
Saat ini, kata Bambang, Bawaslu sedang melakukan pengawasan persiapan rekrutmen panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang dilakukan KPU Kota Blitar. Rencananya, proses rekrutmen PPP dilakukan mulai 15 Januari 2020 ini.
"Sekarang, kami mulai melakukan pengawasan persiapan perekrutan PPK di KPU Kota Blitar," katanya.