Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kemarahan Marinir TNI AL, 2 Prajurit Dihukum Mati, Ingin Serbu Singapura, Coba Lihat Reaksi Soeharto

Usman Janatin dan Harun Tohir yang dituduh meletakkan bom di MacDonald House (MDH), di kawasan Orchard Road, Singapura.

Penulis: Ignatia | Editor: Elma Gloria Stevani
Jurnal Jakarta via Tribun Jambi
Tank Marinir TNI AL dalam ilustrasi momen menyerang Singapura 

Karena ketatnya penjagaan di perairan Singapura, ketiga infiltran itu menyamar sebagai pemasok barang dagangan ke Malaysia dan Singapura.

Ketika sedang menyamar sebagai pedagang itulah, mereka mempelajari sasaran yang harus diserang termasuk rute bagaimana harus melahirkan diri.

Setelah merasa yakin dengan semua rencana yang sudah dimatangkan ketiga infiltran itu pun siap melancarkan serangan sabotase.

Saat menjelang fajar menyingsing tanggal 9 Maret 1965 ketiga infiltran itu berhasil mendarat di pantai Singapura dan menyusup masuk ke pusat Singapura.

Pasukan elite TNI AL - ILUSTRASI
Pasukan elite TNI AL - ILUSTRASI (AFP PHOTO / SONNY TUMBELAKA)

Gedung McDonald House yang menjadi sasaran sabotase berhasil diledakkan pada pukul 03.07 waktu setempat.

Saat kembali menuju perahu karet yang ditempatkan di lokasi tersembunyi mereka sengaja berpisah dengan Gani bin Aroep.

Taktik memisahkan diri itu bertujuan untuk menghindarkan kecurigaan aparat kepolisian yang telah melancarkan operasi pencarian secara besar-besaran.

Usman Janatin dan Harun Tohir berhasil mencapai pantai, selanjutnya melarikan diri menggunakan perahu motor rampasan.

Namun, pelarian yang berlangsung pada 13 Maret 1965 itu mengalami kendala karena secara tiba-tiba mesin perahu mati.

Tak lama kemudian polisi perairan Singapura berhasil menemukan dan menangkap keduanya.

VIRAL Wanita Madura Hamil 7 Bulan Tewas Tragis Disiksa Suami dan Anak Kandung, Sekujur Tubuh Terluka

Usman Janatin dan Harun Tohir, oleh Singapura, dianggap sebagai pelaku terorisme dan bukan tawanan perang karena ketika sedang melancarkan misinya tidak mengenakan seragam serta identitas militer.

Setelah diadili, kedua infiltran yang bertempur demi tugas negara itu akhirnya dijatuhi hukuman mati.

Langkah diplomatik untuk membebaskan keduanya pun diupayakan secara serius oleh Pemerintah RI.

Tujuannya agar hukuman mati minimal berbuah jadi hukuman seumur hidup, tapi upaya itu ternyata gagal.

Tiga tahun kemudian, persisnya pada Kamis 17 Oktober pukul 06.00 waktu setempat, Usman dan Harus dihukum dengan cara digantung.

ILUSTRASI - Baru Tunangan, Gadis 17 Jember Gantung Diri Terikat Kain Kerudung, Ibunya Syok, Rencana Nikah Gagal
ILUSTRASI - Baru Tunangan, Gadis 17 Jember Gantung Diri Terikat Kain Kerudung, Ibunya Syok, Rencana Nikah Gagal (standardmedia.co.ke)
Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved