Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

VIRAL Nasib TKI Brondong Dulu Gagal Nikah & Ditipu Nenek-nenek, Kisah LDR Lalu Sumber Uang Terbaru

Kabar terbaru sosok TKI brondong gagal nikah karena ditipu nenek-nenek menjadi sorotan

Penulis: Ani Susanti | Editor: Adi Sasono
kolase Youtube/Facebook via Tribunnews
VIRAL Nasib TKI Brondong Dulu Gagal Nikah & Ditipu Nenek-nenek 

TRIBUNJATIM.COM - Kabar terbaru sosok TKI brondong gagal nikah karena ditipu nenek-nenek menjadi sorotan.

Kisah TKI brondong gagal nikah karena ditipu nenek-nenek itu duku pernah begitu viral di media sosial.

Kala itu, TKI brondong tersebut mengira bahwa pacarnya adalah gadis cantik.

Namun ternyata, orang yang selama ini dipacarinya adalah nenek-nenek.

Rencana pernikahan pun gagal.

Simak kisahnya yang pernah menghebohkan berikut ini dan kabarnya sekarang.

Kekejaman Ibu Tua di Malang Kurung 4 Anak Gadis hingga Berumur 40 Tahun, Polisi Kuak Sikap Janggal

Diketahui, nama Yusuf sempat viral di tahun 2019 lalu.

Bulan Agustus lalu, diberitakan Yusuf batal menikah karena hal tidak terduga terjadi.

Yusuf diketahui menjalani LDR dengan seorang wanita yang bernama Intan Permata.

Yusuf, TKI brondong yang gagal nikah karena ditipu nenek-nenek. Kisahnya pernah viral.
Yusuf, TKI brondong yang gagal nikah karena ditipu nenek-nenek. Kisahnya pernah viral. (Youtube 'Mas Yusuf' - Instagram @intanpermata_wo dan Facebook 'PASAR ONLINE TAIWAN')

5 Artis Bantu Korban Banjir di Jakarta, Nikita Mirzani Sumbang Uang hingga Ruben Beri Ayam Geprek

Yusuf mengenal Intan Permata melalui Facebook dan menjalani hubungan jarak jauh antara Korea Selatan dan Taiwan.

Intan Permata memiliki wajah yang cantik dan muda.

Kepada Yusuf, Intan Permata mengaku tengah bekerja di Taiwan.

Selama pacaran, wanita tersebut diajak video call atau apabila video call selalu mengenakan cadar.

Yusuf juga bersedia untuk membiayai wanita tersebut.

Ramalan Kesehatan Zodiak Sabtu 4 Januari 2020: Gemini Kelelahan, Sagitarius Perlu Bersantai

Uang yang diberikan kepada wanita tersebut apabila dijumlahkan mencapai 10 juta rupiah.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved