Berita Populer
2 Alasan 'Fatal' Nenek Janda & Brondong Pati Gagal Nikah Pernah Menghebohkan, Anak & Camer Terlibat
Kisah asmara nenek janda 59 tahun dan brondong Pati, Jawa Tengah yang gagal berlanjut ke pelaminan pernah menghebohkan publik.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Adi Sasono
TRIBUNJATIM.COM - Kisah asmara nenek janda 59 tahun dan brondong Pati, Jawa Tengah yang gagal berlanjut ke pelaminan pernah menghebohkan publik.
Alasan yang terbilang fatal pun kala itu terkuak.
Anak-anak si nenek janda dan orang tua si pemuda terlibat.
Cerita asmara nenek janda 59 tahun dan brondong Pati, Jawa Tengah menjadi pemberitaan populer belum lama ini.
Bagaimana akhirnya?
• Tragedi Asmara Nenek Janda 59 Tahun & Brondong Dulu Viral, Pernikahan Gagal saat Tinggal Ucap Sah
Diketahui, pasangan yang pernah viral itu adalah Sutasmi (58), warga Desa Jepat Lor, Kecamatan Tayu dengan Dwi Purwanto (19), warga Desa Bulumanis Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Kisah mereka viral di media sosial pada pertengahan tahun 2019.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tayu, Ahmad Rodli mengatakan, Sutasmi berstatus sebagai janda yang telah ditinggal mati suaminya.
Adapun Dwi masih lajang.

• Tekanan Batin Lina Pasca Cerai dari Sule & Nikahi Teddy Dikuak Rizky-Putri, Disakiti hingga Difitnah
Sutasmi dan Dwi mendaftarkan permohonan nikah pada 27 Juni 2019.
Sedianya, akad nikah antara Dwi dan Sutasmi direncanakan Rabu (3/7/2019) pukul 08.00 WIB di KUA Tayu.
Adapun mahar yang tercatat ialah uang senilai Rp 1 juta.
Namun pernikahan mereka batal.
"Tapi pernikahan mereka batal.
Wali nikah mempelai perempuan tidak datang.
Bahkan, ibu mempelai laki-laki tadi datang kemari, meminta pernikahan mereka dibatalkan," ungkap Ahmad Rodli, dikutip TribunJatim.com, Senin (6/1/2020).
• Firasat Ria Irawan Sebelum Meninggal Dunia Dibeber Mayky Wongkar, Ucapan Terakhir Pilu, Suami Ikhlas
Ketika ibu Dwi Purwanto datang dan meminta pernikahan putranya dibatalkan, lanjut Rodli, ia menerangkan bahwa syarat-syarat administratif pernikahan Dwi dan Sutasmi telah lengkap.
Bahkan izin dari orang tua mempelai laki-laki juga ada.
Tinggal ada ucapan "sah" jika akad nikah dan ijab qabul dilaksanakan.
Namun, ibu Dwi menegaskan bahwa ia tak pernah memberi izin.
Ia mengatakan, tanda tangannya telah dipalsukan.
• Postingan Terakhir Mayky Suami Ria Irawan Sebelum Si Istri Meninggal, Ada Laut & Ombak, Panen Duka
Rodli mengatakan, ibu Dwi Purwanto tidak mengizinkan anaknya menikah dengan Sutasmi, sebab Dwi belum cukup umur.
Bahkan untuk makan sehari-hari Dwi masih ikut orangtuanya.
"Ibu mempelai laki-laki juga bilang, Sutasmi adalah temannya.
Dia bahkan berkata seperti ini, 'dia (Sutasmi) saja lebih tua dari saya'. Intinya ibu Dwi tidak merestui," jelasnya.
• FAKTA Asli Video Pria Bawa Boneka Anabelle Tengah Malam & Dikaitkan Kecelakaan, Viral di Twitter
Untuk diketahui, ibu Dwi Purwanto lahir tahun 1968, sedangkan Sutasmi lahir tahun 1961.
"Karena ada permintaan pembatalan.
Terlebih Dwi belum berumur 21 tahun dan karenanya dianggap belum bisa menentukan dirinya sendiri, maka saya batalkan pernikahannya.
Tapi dengan syarat, harus ada permohonan pembatalan tertulis dari orang tua Dwi," ujar Rodli.
• Inikah Alasan China Berani Ngacak Laut Natuna? Ada Senjata Mematikan Disimpan, Lihat Kekuatannya
Tak hanya ibu mempelai laki-laki, lanjut Rodli, anak-anak dari Sutasmi juga datang dan meminta pernikahan Dwi dan Sutasmi dibatalkan.
"Anak-anak Bu Sutasmi ini sudah besar-besar.
Mereka marah-marah minta pernikahan ibunya dibatalkan.
Mereka mengaku malu kalau ibunya menikahi anak yang tergolong di bawah umur," terangnya.
Ketika ditanya adakah kemungkinan Dwi dan Sutasmi akan menikah sirri, Rodli menegaskan bahwa ada rukun nikah yang tidak bisa mereka penuhi, yakni keberadaan wali nikah.
"Wali nikahnya sudah tidak mau. Secara Islam mereka tidak bisa menikah tanpa adanya wali," tandasnya. (mazka hauzan)
• Tekanan Batin Lina Pasca Cerai dari Sule & Nikahi Teddy Dikuak Rizky-Putri, Disakiti hingga Difitnah
Terkuak karena Foto Viral
Kisah Sutasmi dan Dwi viral saat fanpage Facebook "Lika Liku Kehidupan" mengunggah dua buah foto.
Kedua foto yang merupakan hasil tangkapan layar (screenshot) status Whatsapp tersebut menampilkan pasangan laki-laki dan perempuan itu menghebohkan dunia maya.
Dalam satu di antara kedua foto tersebut, laki-laki dan perempuan itu berdiri mengenakan baju pengantin.
Adapun dalam foto lainnya, pasangan itu tampak duduk bersebelahan di atas lantai berkarpet biru, di hadapan sebuah meja pendek bertaplak batik.
• VIRAL TKI Brondong Gagal Nikah & Ditipu Nenek-nenek, Dikira Gadis Cantik, Hidup Kini Berubah Drastis
Foto tersebut sekilas menggambarkan prosesi akad nikah, namun tanpa keberadaan wali maupun saksi di sekelilingnya.
Caption yang terdapat dalam unggahan tersebut ialah "Yang Lagi Viral Hari Ini, Seorang Pemuda Umur 19 Tahun Menikah dengan Seorang Nenek usia 59 Tahun. Jepat Lor - Tayu - Pati - Jawa Tengah".
Dalam persebarannya di berbagai grup, unggahan tersebut memancing perbincangan lebih ramai.
Satu di antaranya dalam grup FB Komunitas Anak Asli Pati.

Cukup banyak warganet yang meragukan kabar tersebut.
Namun, ada pula yang langsung membenarkannya.
Bahkan mengaku sebagai tetangga mempelai perempuan.
Untuk mengetahui kebenaran berita tersebut, Tribunjateng.com (grup TribunJatim.com), menemui Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tayu Ahmad Rodli di kantornya.
Rodli membenarkan adanya rencana pernikahan antara Sutasmi (58), warga Desa Jepat Lor, Kecamatan Tayu dengan Dwi Purwanto (19), warga Desa Bulumanis Kidul, Kecamatan Margoyoso.
• Ucapan Terakhir Ria Irawan ke Mayky Wongkar Sang Suami sebelum Meninggal: Sakitnya Bikin Capek
Namun, ada fakta yang belum sampai pada warganet.
"Foto yang pakai baju pengantin ini bukan dua orang yang dimaksud.
Cuma kebetulan mirip saja.
Tadi saya malah sempat mengira itu foto editan.
Tapi foto yang satu lagi benar Sutasmi dan Dwi, ketika keduanya tengah menjalani pemeriksaan nikah di sini," jawab Ahmad Rodli. (mazka hauzan).
• Arti Nama Anak Basuki T Purnama Alias Ahok dan Puput Nastiti Devi, Penuh Filosofi dan Unsur Religius