Investasi Bodong di Jakarta
Korban Ramai-ramai Mengadu ke Polisi Soal Investasi Bodong Memiles 750 M, Alami Kerugian Rp 26 Juta
Korban Ramai-ramai Mengadu ke Polisi Soal Investasi Bodong Memiles 750 M, Alami Kerugian Rp 26 Juta.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
"Saya lebih bagus membuat laporan ke sini. Selebihnya biar pihak kepolisian yang menindaklanjuti," pungkas Esra.
Kedua korban itu memiliki harapan yang sama, mengenai nasib uang yang terlanjur diinvestasikan melalui aplikasi tersebut.
Yakni, uang mereka bisa kembali utuh sesuai dengan jumlah transaksi yang dibayarkan sejak awal mengikuti program investasi tersebut.
Menjawab keinginan tersebut, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, pihaknya akan tetap berprinsip pada upaya penyelematan aset masyarakat yang terlanjut tertipu program investasi bodong tersebut.
Perihal upaya pengembalian uang kerugian kepada para member yang dirugikan, Gidion sepenuhnya tunduk pada hasil keputusan majelis halim persidangan kasus tersebut.
"Kalau dari kami menyelamatkan aset masyarakat sebanyak mungkin dan nanti soal uang ini tergantung putusan pengadilan. Bagaimana mekanisme pengembalian uang," jelas Gidion