Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polres Pasuruan Kota Lumpuhkan Bandit Jalanan Spesialis Curanmor, Pelaku Lancarkan Aksi di 14 TKP

Satreskrim Polres Pasuruan Kota akhirnya berhasil menangkap seorang bandit jalanan yang bernama Nawawi di sebuah rumah yang terletak di Desa Watulumbu

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/GALIH LINTARTIKA
Bersama rekannya yang lebih dulu diamankan, Nawawi dikenal sebagai spesialis curanmor. Bahkan, dari data yang didapatkan, tersangka sudah beraksi di 14 TKP. 

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan Kota akhirnya berhasil menangkap seorang bandit jalanan yang bernama Nawawi.

Nawawi akhirnya diringkus oleh pihak kepolisian setelah melarikan diri dan menjadi buronan.

Rekannya lebih dahulu diamankan polisi.

Nawawi merupakan spesialis curanmor yang berkeliat di jalanan.

Berdasarkan data yang dihimpun, Nawawi yang kini ditetapkan sebagai tersangka sudah beraksi di 14 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Polres Pasuruan Kota menangkap Nawawi di sebuah rumah yang terletak di Desa Watulumbung, Kecamatan Lumbang, Sabtu (04/01/2010) dini hari.

Pria yang telah lama menjadi buronan polisi ini sebenarnya berasal dari Desa Genengwaru, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

Pemerintah dan PLN Sambungkan Listrik Gratis Buat 3.849 Keluarga Miskin di Kabupaten Situbondo

Ini 14 Daerah di Jatim yang Punya Perda LP2B untuk Perlindungan Lahan Pertanian Agar Tak Alih Fungsi

Bandit jalanan yang bernama Nawawi akhirnya diringkus Satreskrim Polres Pasuruan Kota setelah melarikan diri dan menjadi buronan selama ini.
Bandit jalanan yang bernama Nawawi akhirnya diringkus Satreskrim Polres Pasuruan Kota setelah melarikan diri dan menjadi buronan selama ini. (TRIBUNJATIM.COM/GALIH LINTARTIKA)

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander mengatakan, penangkapan tersangka ini memerlukan energi yang lumayan banyak.

Pasalnya, tersangka melakukan perlawanan.

Karena terlalu banyak melawan, pihak kepolisian terpakasa menghadiahi Nawawi sebuah tembakan.

“Pelaku ini dulu adalah buron, kita tembak kakinya agar jera dan tidak membahayakan petugas,” kata AKBP Dony Alexander saat menggelar Jumpa Pers di Joglo Parama Satwika Polres Pasuruan Kota, Senin (06/01/2020) pagi.

Tim Ahli Cagar Budaya Kota Malang Menyayangkan Pendirian Reklame di Toko Avia yang Penuh Sejarah

Antisipasi Angin Kencang, Whisnu Sakti Buana Minta Warga Melapor Bila Temukan Hal Buruk

Bersama rekannya yang lebih dulu diamankan, Nawawi dikenal sebagai spesialis curanmor. Bahkan, dari data yang didapatkan, tersangka sudah beraksi di 14 TKP.
Bersama rekannya yang lebih dulu diamankan, Nawawi dikenal sebagai spesialis curanmor. Bahkan, dari data yang didapatkan, tersangka sudah beraksi di 14 TKP. (TRIBUNJATIM.COM/GALIH LINTARTIKA)

Nawawi sudah melancarkan aksinya di 14 lokasi atau Tempat Kejadian Perkara (TKP).

14 Tempat Kejadian Perkara (TKP) ini di antaranya Kota Pasuruan 4 titik, Kabupaten Pasuruan 9 titik, dan Kota Surabaya titik.

Seluruhnya adalah pencurian sepeda motor yang diparkir.

Setelah dicuri, kendaraan langsung dijual ke perantara dengan imbalan komisi mulai dari Rp 600 ribu sampai Rp 1,75 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved