Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cerita Lucu Pria Surabaya Nyolong Mobil di Warung, Malah Istri Ditinggal di TKP, Simak Alasan Pelaku

Seorang pria nekat mencuri mobil di warung makan, lucunya ia meninggalkan sang istri di TKP.

Penulis: Ignatia | Editor: Januar
Kolase Tribun Jateng
Detik-detik penangkapan pria Surabaya yang nekat mencuri mobil di warung 

Kompol Johan menceritakan bahwa korban memang membagikan langsung secara luas hasil tangkapan CCTV di warung ke sosial media.

Selain membagikan secara luas, korban pun turut melapor kejadian tersebut ke Polsek Terdekat.

VIRAL Pria Ngamuk di Pernikahan, Gebrak Meja hingga Lempar Gelas, Ternyata Hanya untuk Bela Istri

Dia mengaku, viralnya video yang tersebar di sosial media itu diterima juga jajaran Polsek Semarang Utara.

Bak gayung bersambung, ternyata Honda Jazz yang dibawa pelaku kabur dari warung itu malah tertangkap lagi kamera CCTV di perempatan Bubakan, Kota Lama Semarang pada Minggu (5/1/2020) sekira pukul 20.00 WIB.

"Ini viral dulu. Ternyata, mobil honda jazz yang dimaksud di sosial media itu malah tertangkap kamera CCTV kami.

Karena melintas wilayah Kota Lama, akhirnya kami buntuti terus," jelas Kompol Johan dikutip dari Tribunjateng.com.

Dia mengungkapkan, dalam pembututan, mobil honda jazz itu ternyata sesuai dengan info yang beredar di sosial media.

Pelaku saat ditangkap
Pelaku saat ditangkap (Tribun Jateng)

Tak butuh lama, akhirnya petugas Unit Reskrim Polsek Semarang Utara menahan dan menangkap pelaku saat sedang melaju di wilayah Madukuro, Semarang Barat.

"Dalam hal ini, pelaku kami serahkan ke Polsek Banyumanik. Pelaku akan diproses hukum di sana. Kami dari Polsek Semarang Utara hanya menangkap saja," ujar Kompol Johan.

Atas kasus ini, pelaku akan diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman penjara selama lima (5) tahun.

"Sang istri dari pelaku syok. Istri tidak menyangka kalau suaminya nekat mencuri mobil milik orang lain," pungkasnya. (TribunJateng.com)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved