Berita Populer
Takdir Getir Sejoli Sumatera Gagal Nikah & Ditolak KUA Meski Keluarga Merestui, Kades Takut 'Didemo'
Kisah sejoli Sumatera gagal nikah dan ditolak KUA begitu viral di media sosial menjelang tahun 2020.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Adi Sasono
TRIBUNJATIM.COM - Kisah sejoli Sumatera gagal nikah dan ditolak KUA begitu viral di media sosial menjelang tahun 2020.
Asmara sejoli Sumatera itu belum berakhir ke pelaminan padahal sudah mengantongi restu keluarga.
Malahan, kepala desa tempat mereka tinggal takut didemo jika pernikahan dilaksanakan.
Apa yang terjadi?
Simak kisahnya berikut ini.
• Tragedi Asmara Nenek Janda 59 Tahun & Brondong Dulu Viral, Pernikahan Gagal saat Tinggal Ucap Sah

• VIRAL TKI Brondong Gagal Nikah & Ditipu Nenek-nenek, Dikira Gadis Cantik, Hidup Kini Berubah Drastis
Diketahui, sejoli Sumatera gagal nikah dan ditolak KUA itu adalah YA (31) dan F (30).
Sejoli asal Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat berencana menikah pada Rabu (25/12/2019) lalu.
Namun hingga masuk tahun 2020, pernikahan Y dan F mereka belum digelar karena KUA menolak menikahkan mereka.
• 2 Alasan Fatal Nenek Janda & Brondong Pati Gagal Nikah Pernah Menghebohkan, Anak & Camer Terlibat
Alasan Pernikahan Ditolak
Dilansir dari Kompas.com, usut punya usut, alasan KUA menolak menikahkan YA dan F karena mereka tidak mendapatkan surat rekomendasi dari wali nagari atau kepala desa (kades) setempat.
Padahal masing-masing keluarga calon pengantin telah merestui dan melakukan persiapan pernikahan.
"Kami sudah melakukan persiapan pernikahan. Kedua keluarga baik pihak laki-laki maupun perempuan sudah merestui. Namun, KUA menolak menikahkan," kata Anhar, orang tua YA, calon mempelai laki-laki, dikutip TribunJatim.com, Selasa (7/1/2020).
• TERPOPULER JATIM: Pasangan di Madura Beradegan Dewasa hingga Pria Gadaikan Motor Sahabat Demi Judi

• Ucapan Terakhir Ria Irawan ke Mayky Wongkar Sang Suami sebelum Meninggal: Sakitnya Bikin Capek
Anhar bercerita masalah tersebut telah ditengahi oleh Camat Pancung Soal dengan mengeluarkan surat dispensasi nikah bagi pasangan itu tertanggal 23 Desember 2019.
Namun, hal itu tidak dijalankan.
"Inilah yang tidak habis pikir, kenapa pernikahannya dihalang-halangi? Kedua keluarga yang mau menikah sudah merestui," kata Anhar.
• Saat Ardi Bakrie Ajak 2 Putranya Makan di Warung Sempit, Anak Nia Ramadhani Desak-desakan, Top!
Masalah Izin dari Ninik Mamak yang Merasa Dilangkahi
Syafril, Pejabat Kepala Desa Pancung Soal mengatakan, di wilayahnya ada aturan bahawa pasangan yang mau menikah harus mendapatkan izin dari ninik mamak.
Surat izin tersebut yang menjadikan dasar pihak desa untuk mengeluarkan surat rekomendasi ke KUA.
Ia mengatakan untuk pernikahan YA dan F, pihaknya belum menerima surat persetujuan dari ninik mamak pihak laki-laki sehingga tidak bisa mengeluarkan surat rekomendasi.
"Nanti saya didemo oleh Ninik Mamak kalau tetap mengeluarkan izin. Saya hanya berharap pihak laki-laki bisa menyelesaikan persoalannya dengan Ninik Mamaknya, sehingga keluar izin kelilingnya," ujar Syafril.
• Serangan Drone AS Bunuh Jenderal Iran, Kekuatannya Mematikan, Lihat Cara Kerjanya saat Perang
Sementara itu Saleh Rangkayo Maharajo Gerang salah satu ninik mamak saat dikonfirmasi Kompas.com mengatakan, pihaknya tidak penah dilibatkan dalam proses pernikahan YA dan F Hal tersebut yang membuat pihaknya tidak mengeluarkan surat izin.
"Yang bersangkutan atau orangtuanya tidak pernah memberi tahu kami dan kami merasa dilangkahi. Padahal Ninik Mamak memiliki peran besar," kata Khairul.
Ia menjelaskan jika YA atau orang tuanya datang dan memberitahu rencana pernikahan, pasti tidak akan dipersulit.
"Bicara saja dia tidak, dimana letak marwah Ninik Mamak. Jadi, datanglah baik-baik dan mari kita bicarakan," jelas Khairul.
Artikel Kompas.com.
• Kunci Indonesia Bisa Pertahankan Kedaulatan, Ada 1 Ketakutan China Pada Tanah Air, Tergantung Jokowi

Ilustrasi pernikahan (ISTIMEWA)
• Tekanan Batin Lina Pasca Cerai dari Sule & Nikahi Teddy Dikuak Rizky-Putri, Disakiti hingga Difitnah
Dilansir dari Wikipedia, Ninik Mamak adalah suatu lembaga adat yang terdiri dari beberapa orang penghulu yang berasal dari berbagai kaum atau klan yang ada dalam suku-suku di Minangkabau.
Lembaga ini diisi oleh pemimpin-pemimpin dari beberapa keluarga besar atau kaum atau klan yang disebut penghulu.
Di mana kepemimpinannya diwariskan secara turun temurun sesuai adat matrilineal Minangkabau.
Jabatan penghulu dipangku oleh seorang laki-laki Minangkabau yang dituakan dan dipandang mampu memimpin dengan bijaksana.
• TERPOPULER: Tekanan Batin Lina Pasca Cerai dari Sule hingga Watak Asli Teddy Dibongkar Adik Ipar

• Ada 60 Ribu Toilet Bakal Dibangun Arab Saudi di Mina, Kemenag Sebut Kuota Haji Peluang Bertambah
• NASIB Anjing Cacat yang Viral karena Dibuang Majikannya, Kini Kondisi Terbarunya Terkuak, Banjir Doa
• VIRAL Suami Siram Air Panas ke Tubuh Istri, Anak Meronta, Alasan Soal Semut, Kondisi Santi Memilukan
• Hotman Paris Viralkan Nasib Warga Dampak Banjir Bogor, Soroti Pria Mandi Lumpur: Pemda, Dimana Kau!
• FAKTA Asli Video Pria Bawa Boneka Anabelle Tengah Malam & Dikaitkan Kecelakaan, Viral di Twitter