Berita Populer
2 Alasan 'Fatal' Nenek Janda & Brondong Pati Gagal Nikah Pernah Menghebohkan, Anak & Camer Terlibat
Kisah asmara nenek janda 59 tahun dan brondong Pati, Jawa Tengah yang gagal berlanjut ke pelaminan pernah menghebohkan publik.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Adi Sasono
TRIBUNJATIM.COM - Kisah asmara nenek janda 59 tahun dan brondong Pati, Jawa Tengah yang gagal berlanjut ke pelaminan pernah menghebohkan publik.
Alasan yang terbilang fatal pun kala itu terkuak.
Anak-anak si nenek janda dan orang tua si pemuda terlibat.
Cerita asmara nenek janda 59 tahun dan brondong Pati, Jawa Tengah menjadi pemberitaan populer belum lama ini.
Bagaimana akhirnya?
• Tragedi Asmara Nenek Janda 59 Tahun & Brondong Dulu Viral, Pernikahan Gagal saat Tinggal Ucap Sah
Diketahui, pasangan yang pernah viral itu adalah Sutasmi (58), warga Desa Jepat Lor, Kecamatan Tayu dengan Dwi Purwanto (19), warga Desa Bulumanis Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Kisah mereka viral di media sosial pada pertengahan tahun 2019.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tayu, Ahmad Rodli mengatakan, Sutasmi berstatus sebagai janda yang telah ditinggal mati suaminya.
Adapun Dwi masih lajang.

• Tekanan Batin Lina Pasca Cerai dari Sule & Nikahi Teddy Dikuak Rizky-Putri, Disakiti hingga Difitnah
Sutasmi dan Dwi mendaftarkan permohonan nikah pada 27 Juni 2019.
Sedianya, akad nikah antara Dwi dan Sutasmi direncanakan Rabu (3/7/2019) pukul 08.00 WIB di KUA Tayu.
Adapun mahar yang tercatat ialah uang senilai Rp 1 juta.
Namun pernikahan mereka batal.
"Tapi pernikahan mereka batal.
Wali nikah mempelai perempuan tidak datang.